Hari Anak Nasional
UU Perlindungan Anak Perubahan Kedua, Harapan dan Kado Terindah di Hari Anak Nasional
Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2016 yang diperingati 23 Juli ini di Kota Balikpapan masih menyisakan catatan tingginya angka kekerasan anak.
Laporan Wartawan TribunKaltim Muhammad Alidona
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2016 yang diperingati 23 Juli ini di Kota Balikpapan masih menyisakan banyak catatan terutama tingginya angka kekerasan terhadap anak.
Seharusnya peringatan Hari Anak Nasional tersebut adalah sebagai momen besar bagi semua anak. Namun sayangnya, angka kekerasan terhadap anak semakin hari semakin meningkat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan,Ida Prahastuty, kasus kekerasan terhadap anak ini seperti gunung es yang hanya terlihat dipermukaannya saja namun sebenarnya masih banyak kasus kekerasan terhadap anak yang tidak terungkap.

Ida Prahastuty, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan. ( TRIBUN KALTIM/Muhammad Alidona)
Apalagi para pelaku kebanyakan orang-orang terdekat yakni orang-orang dilingkungan sekitar baik di tempat tinggal, sekolah hingga keluarga.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kekerasan pada anak selalu meningkat setiap tahun.
- Tahun 2011 terjadi 2.178 kasus
- Tahun 2012 ada 3.512 kasus
- Tahun 2013 ada 4.311 kasus
- Tahun 2014 ada 5.066 kasus yang terjadi dan
- Tahun 2015 lebih dari 6.000 kasus yang didominasi kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik, penelantaran, penganiayaan, pemerkosaan, adopsi ilegal, penculikan, perdagangan anak untuk eksploitasi seksual, ekonomi, tawuran, dan kasus narkoba.
“Sungguh tragis apa yang terjadi belakangan ini, banyak kasus kekerasan yang dijumpai pada anak. Anak yang masih murni dan tidak berdosa harus rela menderita karena menerima perlakuan kasar dari orangtua maupun orang lain. Pengalaman pahit seperti ini tentunya akan membekas sepanjang hidup anak dan akan menimbulkan masalah di kemudian hari, “ ujar Ida
BACA JUGA: Sosialisasikan Bahaya Pokemon Go, Polisi Bertandang ke Sekolah
Diakuinya faktor utama terjadinya kekerasan terhadap anak yang sudah sangat luar biasa ,extra ordinary ini karena kurangnya perhatian orang tua, kurangnya komunikasi dan terpengaruh dengan lingkungan.
Oleh karenanya, tidak cukup hanya dengan UU dan perppu yang dikeluarkan Presiden Jokowi tetapi juga diperlukan kepedulian semua pihak secara massif sehingga tahun 2016 kekerasan terhadap anak bisa menurun.
Orangtua dan anak harus waspada terhadap orang sekelilingnya, jangan meninggalkan anak sendirian tanpa pengawasan dari orang terdekat dan terpercaya, mengenali dan jeli akan tanda kekerasan pada anak yang biasanya nampak pada tubuh anak, mengenali rasa takut jika berada di suatu tempat dan orang tertentu.
BACA JUGA: Ternyata ini Asal Mula Tempurung Kura-kura
"Stop cuek, waspada dan pedulilah terhadap anak karena mereka adalah harta keluarga dan bangsa yang kita cintai ini.
Semoga kado yang terindah dan ditunggu-tunggu yaitu UU Perlindungan Anak hasil perubahan kedua yang memberikan pemberatan sanksi pidana bagi monster, pelaku kejahatan terhadap anak segera disahkan untuk mewujudkan indonesia yang lebih ramah anak dan Balikpapan Kota Layak Anak.
"Ayo kita jaga mereka, “ ujarnya. (*)
***
