Pengakuan Freddy Budiman

Puluhan Ribu Tanda Tangan Dukung Petisi untuk Haris Azhar

Hampir 20 ribu tanda tangan yang dibubuhkan untuk memberikan dukungan atas petisi.

Valdy Arief/Tribunnews.com
Haris Azhar 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Hampir 20 ribu tanda tangan yang dibubuhkan untuk memberikan dukungan atas petisi "Kami Mendukung Keberanian Haris Azhar Mengungkap Kebenaran soal Mafia Narkoba Musuh Bangsa" yang diunggah di situs www.change.org.

Hingga sore kemarin, Jumat (5/8/2016), gerakan berjudul "Mempetisi Presiden Joko Widodo Bentuk Satuan Tugas Anti Mafia Narkoba" itu ditandatangani 19.758 pendukung.

Pembuat petisi, Puri Kencana Putri, yang tergabung dalam gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba menyayangkan sikap reaktif tiga lembaga penegak hukum dan keamanan yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan TNI yang melaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar terkait keterangan terpidana mati kasus Narkoba Freddy Budiman.

Baca: Ini Tanggapan Haris Azhar tentang Laporan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri

"Kami menilai bahwa pelaporan ini merupakan reaksi atas terendusnya skandal kartel narkotika di balik keterangan Freddy. Oleh karena itu, gerakan ini ingin mengajak dukungan publik yang solid untuk membongkar keterlibatan aparat dari bisnis narkotika di Indonesia," tulis Puri Kencana Putri dalam petisi yang dibuatnya.

Dalam petisinya kepada Presiden Jokowi, ia mendorong negara dan para pemegang otoritas dan kebijakan tertinggi untuk mengambil langkah-langkah cepat, serius dan terukur dalam merespons kondisi darurat Indonesia berantas mafia narkoba.

Pertama, Presiden RI harus segera membentuk Tim Independen Berantas Mafia Narkoba yang memiliki kewenangan dalam mengukur evaluasi praktik penegakan hukum, khususnya pada isu kartel narkotika.

Baca: Buntut Cerita Freddy Budiman, Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim

Kedua, instansi- instansi keamanan dan penegakan hukum terkait seperti BNN, Polri, TNI, Bea Cukai dan lain sebagainya harus bekerja sama, memberikan informasi dan tunduk pada proses penyelidikan Tim Independen Berantas Mafia Narkoba.

Ketiga, menghentikan upaya-upaya melawan hukum untuk mengkriminalisasikan Koordinator KontraS Haris Azhar dengan menggunakan UU ITE, KUHP, Perdata dan upaya-upaya lain yang kontraproduktif dengan semangat koreksi negara.

Keempat, dengan segala kerendahan hati kami ingin mengucapkan terima kasih atas dukungan publik melalui hashtag #SayaPercayaKontraS.

"Kami juga telah membuka Posko Darurat Bongkar Aparat, di mana publik yang telah dirugikan oleh tindakan kesewenang-wenangan aparat pada konteks narkotika dan pelanggaran hukum lainnya bisa melapor pada Posko Darurat ini," ujarnya.

Kapolri Jenderal polisi Tito Karnavian, mengatakan apa yang disampaikan oleh Haris masih bersifat informasi sehingga belum bisa dipastikan kebenarannya.

"Nah dari informasi itu kan nanti diselidiki. Apakah benar informasinya atau salah, masyarakat harus tahu itu. Jangan langsung membenarkan satu informasi, harus dicek dulu kebenarannya," katanya.

Mantan Kepala BNPT itu menuturkan, saat ini pihaknya telah membentuk tim yang dikomandoi oleh Irwasum untuk menyelidiki kebenaran informasi yang disampaikan oleh Haris.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved