Milisi Abu Sayyaf

Terungkap, Dua ABK yang Selamat Ternyata Sengaja Dibebaskan Abu Sayyaf

Kabar awal yang ramai diberitakan, M Sofyan dan Ismail kabur karena memanfaatkan kelengahan dari penyandera, karena mereka hendak akan diekskusi.

AFP
M Sofyan, ABK TB Charles 00 yang berhasil kabur dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kabar mengenai selamatnya dua anak buah kapal (ABK) Tug Boat (TB) Charles 00, yakni Ismail dan M Sofyan dari jerat penyandera, ternyata masih menjadi perdebatan penyebab selamatnya mereka.

Kabar awal yang ramai diberitakan, M Sofyan dan Ismail kabur karena memanfaatkan kelengahan dari penyandera, karena mereka hendak akan diekskusi.

Namun, pihak keluarga yang berada di Samarinda mengaku, selamatnya dua ABK tersebut karena sengaja dibebaskan oleh penyandera, hal itu dikatakan oleh istri Ismail, Dian Megawati Ahmad.

Mega mengaku mendapatkan keterangan tersebut dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, bebasnya kedua ABK itu dikarenakan adanya kesepakatan antara penyandera dengan Kemenlu RI.

Baca: Keluarga WNI yang Jadi Korban Sandera Abu Sayyaf Dikumpulkan

"Saya dapat informasi dari Kemenlu, jika mereka memang dibebaskan, bukan melarikan diri. Itu merupakan kesepakatan antara penyandera dengan pemerintah," tuturnya saat ditemui pada posko keluarga ABK di Sungai Lais, Jumat (19/8/2016).

Dia pun belum mengetahui kapan dua ABK itu akan dipulangkan ke Indonesia, termasuk dirinya menuju Jakarta untuk menjemput.

"Kapan pulang ke Indonesia belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari Kemenlu," ucap wanita satu anak itu.

Hal itu pun dibenarkan oleh Elona Ramadhani, dia mengatakan lolosnya kedua ABK itu karena dibebaskan, dan ABK lainnya saat ini masih dalam proses pembebasan.

Baca: Wiranto Jamin Lolosnya 2 ABK tak Mengancam Keselamatan WNI Lain

"Jadi dua ABK yang sudah bebas masih di Filipina, sedangkan sisanya masih bersama penyandera, dan dalam keadaan yang aman," ucap istri Robin Piter itu.

"Mereka memang dibebaskan, tapi disuruh cari jalan sendiri. Untuk alasan mereka dibebaskan, kami tidak diberi tahu, bisa langsung tanyakan ke Kemenlu," tambahnya. (*)

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved