Saksi Mulai Dimintai Keterangan, Ada Kemungkinan Korban Pakde Bertambah

Pihaknya melalui unit PPA juga masih melengkapi keterangan para saksi dan korban.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
GT alias Pakde (58), kakek yang telah mencabuli sembilan anak berusia 6-10 tahun digiring ke Polres Balikpapan. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proses hukum GT alias Pakde (58) tersangka kasus pencabulan terhadap sembilan bocah perempuan terus bergulir.

Jajaran kepolisian dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka sejak ditahan di Mapolres, Minggu (18/9) lalu.

"Kita masih lakukan pemeriksaan intensif, kemungkinan korban bertambah masih ada," ujar Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Klafaris T Lalo, saat ditemui Tribun, Selasa (20/9/2016).

Pihaknya melalui unit PPA juga masih melengkapi keterangan para saksi dan korban.

(Baca juga: Cabuli Sembilan Bocah SD, Kakek Ini Gunakan Cucunya sebagai Umpan)

Empat dari sembilan korban telah memberikan keterangan kepada petugas PPA, sementara lima sisanya masih berproses.

Saat dimintai keterangan, korban yang masih berusia antara 6 hingga 10 tahun tersebut wajib didampingi oleh orangtua mereka.

"Kami masih dalami keterangan dari para korban. Bisa saja dari sana muncul nama-nama baru. Berdasarkan pengakuan tersangka, sementara korban masih sembilan anak. Tapi dalam proses penyidikan tak hanya bergantung dari tersangka," jelasnya. (*)

*****

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved