Pilgub Kaltim
KPU Kaltim Pangkas Usulan Anggaran Pilgub 2018
Usulan disampaikan ke Komisi I DPRD Provinsi Kaltim bulan lalu.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kaltim sudah mengajukan anggaran untuk pemilihan kepada daerah Gubernur Kaltim 2018 mendatang.
Usulan disampaikan ke Komisi I DPRD Provinsi Kaltim bulan lalu.
Usulan pertama diajukan sebesar Rp 526 miliar untuk total pembiayaan pemilihan gubernur Kaltim periode 2018-2023.
"Kita sudah sampaikan ke DPRD Kaltim melalui Komisi I. Dan kita sudah pangkas usulan-usulan (rasionalisasi) itu," kata Ida Farida, Anggota KPU Provinsi Kaltim, Bidang Logistik dan Keuangan, di kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (21/9/2016).
(Baca juga: Pemotongan TPP untuk Pejabat Seharusnya Lebih Besar)
Usulan awal anggaran Pilkada Gubernur Kaltim 2018 sebesar Rp 526 miliar.
Dana sebesar itu untuk pembiayaan honorarium petugas, biaya tahapan persiapan dan pelaksanaan, serta biaya operasional dan administrasi perkantoran.
"Dari total pembiayaannya, paling besar alokasi penggunaanya untuk kegiatan tahapan-tahapan dan pelaksanaan," ucap Ida, sambil memberikan selebaran, rencana kebutuhan biaya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim 2018.
Setelah mengajukan ke DPRD Provinsi Kaltim melalui Komisi I, KPU memangkas dan merasionalisasi kebutuhan anggaran Pilgub 2018.
"Sudah dipangkas. Jadi usulannya Rp 486.912.525.698 dari (usulan awal) Rp 526 miliar," jelas Ida. (*)
