Bentuk Satgas Pungli, Menhub Minta Tim Segera Mulai Bekerja Awal Pekan

Adapun satgas tersebut dibentuk bersama Kemenhub, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan juga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Pramdia Arhando Julianto
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Menindaklanjuti temuan operasi praktik pungli di Kemenhub beberapa waktu lalu Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Adapun satgas tersebut dibentuk bersama Kemenhub, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan juga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Saya mengumumkan, pembentukan tim satgas, pembentukan ini menindaklanjuti peristiwa lalu yang berkaitan dengan perizinan di Kemenhub, kami membutuhkan sesuatu reformasi birokrasi secara komprehensif dan juga menyeluruh di jajaran internal Kemenhub," ucap Menhub saat meninjau pelayanan transportasi publik di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2016).

Menhub menjelaskan, tim satgas tersebut akan langsung bekerja mulai hari Senin (17/10/2016).

Adapun tugas pokok dan fungsi tim yang diketuai oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugiharjo adalah, pertama, memperbaiki sistem layanan pengaduan untuk mencegah adanya manipulasi.

BACA JUGA: Berantas Pungli, Gubernur Rajin Pantau Media Sosial

Kedua, tim satgas ini juga akan mengurangi simpul-simpul birokrasi sehingga ketika ada suatu permasalahan tak perlu menggunakan jalur birokrasi.

Tim dapat langsung melakukan penindakan jika memang terbukti adanya praktik pungli.

Ketiga, satgas akan melakukan tindakan dengan aparat penegak hukum jika bukti-bukti telah dianggap cukup.

"Tujuan kami adalah bagaimana memperoleh birokrat yang berintegritas yang melayani rakyat, tidak memanfaatkan posisi, tidak memperkaya diri, dan instrumen ini kita lakukan makanya kita buat sistem pengawasan yang sifatnya adhoc, salah satu dari upaya itu adalah tim khusus bernama satgas operasi pemberantasan pungli Kemenhub," ujar Menhub.

Budi berharap, satgas tersebut bisa memberikan kontribusi bagi upaya pemberantasan pungli secara lebih intens, detail dan berkelanjutan. (Pramdia Arhando Julianto)

*****
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved