Pemkot Samarinda Buka Posko Pengaduan Pungli

"Instruksi pun sudah disampaikan, untuk tidak melakukan pidana itu, besar kecilnya pun tidak dilihat. Jika terbukti akan ditindak," ungkapnya.

Penulis: Siti Zubaidah |
TRIBUN KALTIM/SITI ZUBAIDAH
Walikota Samarinda Syaharie Jaang bersama stafnya dalam sebuah rapat,Selasa (18/10/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda langsung mengintruksikan kepada stafnya untuk membuka posko pengaduan, jika ada pegawai Pemkot melakukan pungutan liar.

"Ini ada pelayanan yang untuk masyarakat, luar biasa infonya. Tadi Pak Wali menekankan tidak ada lagi pungli sejak hari ini. Apa bila ada terbukti, ancaman hukumnya akan diberhentikan, tidak melihat jumlahnya. Baik Rp 10.000 akan diberhentikan," kata Hermanto Sekda Samarinda.

Ini dilakukan merespon apa yang disampaikan Presiden RI Jokowi. Tidak melihat jumlahnya, melainkan niatnya.

"Instruksi pun sudah disampaikan, untuk tidak melakukan pidana itu, besar kecilnya pun tidak dilihat. Jika terbukti akan ditindak," ungkapnya.

Baca: Walikota Ingatkan Stafnya untuk Tidak Pungut Iuran Warga Bikin KTP

Nantinya Pemkot akan menyiapkan posko pengaduan. Di Posko itu warga bisa melapor, dan membawa bukti untuk mengadukan tindakan pidana ini.

"Sementara belum bentuk Satgas, belum ada temuan, jika baru kita bentuk Satgas, sekarang ini pembinaan, dan persuasif. Tidak menutup kemungkinan ada tindakan juga," katanya.

Posko pengaduannya nanti berada di kantor Ortal dan Inspektorat. Di Posko itu, nanti dicantumkan nomor ponsel, dan warga bisa koordinasi di Posko tersebut.

"Mudah-mudahan jika rekaman dan bukti kuitansinya langsung bisa ditindak. Saya terima laporan kalau anggota Satpol PP ada menerima dari PKL, makanya saya minta Pak Dayat (Kepala Satpol PP) untuk memindak anggota yang nakal," katanya.

"Saya sudah ada datanya lurah dan camat yang nakal-nakal, nanti bisa dimutasi. Tergantung Pak Wali saja lagi, ada beberapa camat yang kena raport merah. Kalau sudah merah ini susah, jika kuning masih bisa dibina. Hijau itu bagus. Sekretaris Camat nanti kami assesment untuk jadi calon camat, kalau memang kredibel, kita akan naikkan satu tingkat," ungkapnya.

Baca: Temukan Pungli atau Dipersulit di Imigrasi, Segera SMS atau Lapor ke Nomor Berikut

Biasanya camat-camat ini, lanjut Hermanto, mengurus tanah-tanah warga, ancamannya bisa langsung diberhentikan. "Lihat saja nanti kita akan pindahkan camat-camat yang nakal," ujarnya. (*)

*****
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved