Ketua DPRD Kaltim Ungkapkan Dua Hari Lagi P-APBD 2016 Disahkan
Ini ditegaskan Ketua DPRD Provinsi Kaltim Syahrun usai rapat paripurna di Gedung Utama DPRD Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah menerima penyampaian jawaban Pemprov Kaltim terhadap pemandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD 2016, dalam dua hari segera disahkan, Rabu (26/10/2016) pekan ini.
Ini ditegaskan Ketua DPRD Provinsi Kaltim Syahrun usai rapat paripurna di Gedung Utama DPRD Kaltim.
"Tunggu dua hari lagi, kita akan sahkan P-APBD 2016," kata Syahrun, usai mengikuti rapat paripurna, sebelum meninggalkan gedung utama DPRD Kaltim, di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (24/10/2016).
Baca: Jumat Lusa Banggar Gelar Rapat Lanjutan P-APBD 2016
Syahrun menambahkan, sebelum pengesahan P-APBD 2016, tim Badan Anggaran DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemprov Kaltim, bakal membahas alokasi yang sudah dibahas beberapa waktu lalu.
"Besok dibahas oleh tim Banggar dan TAPD. Setelah dibahas, tinggal disahkan saja," lanjut Alung, panggilan akrabnya.
Baca: Banggar Batal Rapat Internal Bahas Anggaran P-APBD 2016
Untuk diketahui, alokasi P-APBD 2016 Kaltim sudah dilakukan efesiensi anggaran sebesar Rp 1,496 triliun. Total APBD Kaltim menjadi Rp 8,2 Triliun. Dalam penyampaian jawaban Pemprov Kaltim, melakukan rasionalisasi kegiatan-kegiatan tahun jamak. (*)