Kementerian Keuangan Kelebihan Transfer Dana Bagi Hasil ke Pemkot Samarinda

Dana yang ada pun masih berubah-ubah, padahal Pemkot dikejar waktu, akhir November harus sudah disahkan.

Penulis: Siti Zubaidah |
tribunkaltim.co/niko ruru
Ilustrasi - Tambang batu bara di Kecamatan Siemanggaris, Kabupaten Nunukan. Produksi batu bara menjadi salah satu sumber pendapatan di daerah ini melalui dana bagi hasil. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tepat pukul 17.00 Wita, Pemkot Samarinda selesai menggelar rapat anggaran.

Rapat yang digelar satu harian itu pun belum menemukan hasil yang pasti. Lantaran Kementerian Keuangan pusat kelebihan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemkot Samarinda, Senin (21/11/2016).

Hal itu membuat polemik baru di keuangan Pemkot Samarinda.

Plt Sekretaris Daerah Pemkot Samarinda, Hermanto mengatakan, anggaran Pemkot belum fix, masih ada kelebihan digit.

Dana yang ada pun masih berubah-ubah, padahal Pemkot dikejar waktu, akhir November harus sudah disahkan.

Baca: Gali Potensi PAD Agar Tak Bergantung pada Dana Bagi Hasil

"Ini masih disusun, dananya pun masih kelebihan digit, karena ada kelebihan salur, sebesar Rp 140 miliar. Itu menjadi masalah, lebih salur yang merupakan bantuan dari Pusat DBH," ujar Hemanto usai menggelar rapat anggaran di ruang kerjanya.

Seharusnya Kementerian transfer Rp 500 juta. Namun yang dikirim sebesar Rp 140 miliar.

"Itu yang akan kami bicarakan, apakah bisa untuk kembalikannya tidak sekaligus, bertahap. Ya harus dikembalikan lagi ke kas negara," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved