Molor, Tadinya Dijanjikan 10 Januari tapi hingga Sekarang Gaji Guru Belum Cair
Semestinya, gaji guru pegawai negeri dan honorer diberikan setiap awal bulan, bukan di akhir bulan.
Penulis: Budi Susilo |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru honorer di SMKN 2 Kota Balikpapan, Kelurahan Gunung Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, sampai sekarang ini belum mendapat kepastian memperoleh gaji bulanan.
Melalui Wakil Kepala Sekolah bidang Tenaga Kerja SMKN 2 Balikpapan mengatakan, sudah melewati batas waktu tiada kunjung mendapat kabar gembira menerima gaji.
"Info awalnya akan dijanjikan 10 Januari gajinya akan diturunkan. Lalu diundur lagi ke 15 Januari tapi sampai sekarang sudah lewat tanggal 15 belum ada kabar gaji dikucurkan. Kami masih menanti," ungkapnya pada Senin (16/1/2017) siang usai mengajar.
Semestinya, gaji guru PNS dan honorer diberikan setiap awal bulan, bukan di akhir bulan.
Baca: Pemkot Usulkan Gaji Guru Non-PNS dari Dana BOS Pusat
Baca: Meskipun Defisit, Gaji Guru Honor Tak Boleh Ditunda
Namun pasca berubahnya kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi menangani sekolah kejuruan, penggajian belum ada kejelasan.
"Sempat ada pertemuan dengan dinas sama DPRD tapi pertemuannya masih belum ada kejelasan," ujarnya.
Dia berharap dengan adanya peralihan kewenangan Dinas Pendidikan dari Kotamadya ke provinsi tidak membuat keganjilan. Mengingat pemberian gaji yang dijanjikan kembali terulur tanpa ada lagi kepastian.
"Kami sabar-sabar dulu tunggu sampai akhir bulan ini saja bagaimana nanti," tutur Sunaryo.
Dia menganggap, setiap guru sudah ada yang memiliki anak dan hidup berumahtangga. Butuh uang untuk biaya hidup.
"Kami berharap semoga peralihannya bisa berjalan lancar," ungkap Sunaryo yang bertempat tinggal di Wonorejo ini.
Pemberitaan Tribunkaltim.co sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Muhaimin mengungkapkan, Dinas Pendidikan Provinsi telah meminta data seluruh guru dan nomor rekeningnya.
Sementara, khusus di tahun 2017 ini Dinas Pendidikan Kota Balikpapan hanya mengalokasi dana untuk jenjang pendidikan tingkat SD dan SMP. (*)