Pemkot Usulkan Gaji Guru Non-PNS dari Dana BOS Pusat

Retno Widawati guru non-PNS di SMKN 2 Balikpapan membenarkan pemberitaan beberapa hari terakhir cukup membuat cemas rekan sejawatnya akan nasib mereka

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/DOAN E PARDEDE
Ilustrasi. Seorang guru sedang mengawasi pelaksanaan Ujian Nasional di salah satu sekolah di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, belum lama ini. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Rudy Firmanto

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Nasib guru non-PNS SMA/K hingga kini belum mendapat kejelasan pasca kewenangan diambil alih Pemerintah Provinsi sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Apalagi pemerintah kabupaten/kota sudah telah mengirim surat balasan gubernur yang meminta anggaran operasional guru non-PNS dibebankan daerah dan mereka katakan tak bisa memenuhi permintaan tersebut.

Retno Widawati guru non-PNS di SMKN 2 Balikpapan membenarkan pemberitaan beberapa hari terakhir cukup membuat cemas rekan sejawatnya akan nasib mereka kedepan.

Tetapi bagi dirinya pasrah karena menurutnya rejeki setiap orang sudah diatur yang penting mau berusaha.

"Banyak teman yang cemas dengan pemberitaan itu, tapi bagi saya rejeki sudah diatur kita hidup pasti terpelihara, selama kita tidak malas, itu prinsip saya," katanya, Jumat (30/12/2016).

Baca: Pemkot Balikpapan tak Bisa Bantu Bayar Gaji Guru Non PNS SMA/SMK, Ini Alasannya

Topik ini pun katanya menjadi perbincangan hangat di grup sesama guru non-PNS.

Informasi terakhir yang Retno dapatkan yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Walikota akan menghadap Gubernur sambil membawa data dari sekolah.

Pemerintah mengusulkan agar gaji guru non-PNS diperoleh dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berasal dari pemerintah pusat atau APBN.

"Itu dari kepsek (kepala sekolah) jadi saya rasa tidak ada masalah untuk gaji guru honorer," katanya sambil menunjukkan salinan percakapannya.

Kepala Sekolah SMA 7 Balikpapan Timur Ali Arham mengatakan hingga kini belum ada pembicaraan mengenai guru non-PNS.

Baca: APBD Kaltim Disahkan, Gunawarman dan Adam Pertanyakan Nasib Gaji 4000 Guru Honor

Ia pun masih menunggu informasi terkini termasuk rencana meminta partisipasi orang tua siswa.

"Posisi kita wait and see menunggu regulasi turun kita juga akan koordinasi dulu di forum musyawarah kepala sekolah," katanya.

Di SMA 7 saat ini terdapat 13 guru non-PNS.

Di tempat terpisah Sekretaris Daerah Balikpapan Sayid MN Fadli mengatakan pelimpahan kewenangan SMA/K ke Pemerintah Provinsi sebenarnya sangat membantu keuangan dari Kabupaten/kota.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved