Tuntut Alokasi Dana Desa 10 Persen dari APBD, Puluhan Kades Datangi DPRD

Para kepala desa menuntut pemerintah konsisten dan komitmen melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan

Editor: Amalia Husnul A
INTERNET
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Puluhan kepala desa dari pedalaman Kabupaten Nunukan, Senin (16/1/2017) siang mendatangi DPRD Kabupaten Nunukan.

Mereka memprotes alokasi dana desa (ADD) yang dianggarkan hanya sekitar 2,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan.

Hingga pukul 15.30, pertemuan masih berlangsung dengan DPRD Kabupaten Nunukan. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hajjah Nursan.

Sekitar 40 kepala desa yang bergabung dalam Aliansi Desa Perbatasan Pedalaman (ADP2) menuntut penjelasan pemerintah yang dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Baca: ADD tak Cair karena Pusat Belum Pastikan Dana Transfer

Hal ini terkait dengan kewajiban mengalokasikan 10 persen ADD dari APBD kabupaten. Dana itu dialokasikan untuk operasional desa.

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Anto Bolokot yang menerima massa menyebutkan, ADD tahun 2017 hanya dianggarkan Rp 30 miliar dalam APBD Kabupaten Nunukan.

Dari jumlah itu, Rp 16 miliar dialokasikan untuk kurang bayar pada 2016 sedangkan Rp14 miliar sisanya dialokasikan untuk ADD tahun 2017.

Para kepala desa menuntut pemerintah konsisten dan komitmen melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved