Abdulloh Mengelak, Wakapolres Benarkan Adanya Laporan Pengaduan terhadap AW
“Pelapor atas nama Abdullah dan yang dilaporkan atas nama AW. Sementara Ini arahnya ke perbuatan tidak menyenangkan".
TRIBUNKALTIM.CO - Pada pukul 18.00 Wita, Kamis (9/2/2017), Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, terlihat memasuki kantor Wakapolres Balikpapan, Kompol Yolanda E Sebayang.
Saat dikonfirmasi, Abdulloh mengaku melakukan pembahasan terkait kegiatan doa, dzikir dan taushiyah yang diselenggarakan oleh FPI dan GNPF – MUI Balikpapan.
“Laporan apa? Kronologisnya sendiri tidak tahu, tidak ada masalah. Tadi bahas besok mau ada di GNPF-MUI dan FPI mau mengadakan dzikir bersama. Jangan mancing-mancing, tidak ada, tidak ada pembahasan terkait AW (Andi Walinono)," kata Abdulloh.
Ditemui pada kesempatan yang berbeda, Wakapolres Balikpapan Kompol Yolanda E Sebayang membenarkan adanya laporan atau delik aduan yang disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, sebagai pelapor dan Andi Walinono sebagai terlapor atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
(Baca juga: Kesal, Andi Walinono Keluar Ruangan Ketua DPRD Sambil Berteriak)
“Kalau pintu yang rusak, yang mana ya, kita juga belum melihat. Memang benar laporannya baru diterima. Karena ini merupakan delik aduan, prosesnya setelah pemeriksaan. Pak Abdullah tadi sudah diperiksa, tinggal saksi-saksi,” katanya.
Adapun langkah-langkah yang akan diambil Polres terhadap delik aduan atau pelaporan tersebut yakni akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi.
“Pelapor atas nama Abdullah dan yang dilaporkan atas nama AW. Sementara Ini arahnya ke perbuatan tidak menyenangkan, tidak masuk dalam pelaporan yang termasuk perusakan itu. Nanti kita lihat prosesnya seperti apa,” kata Wakapolres. (*)