Besok, Gubernur Kaltim Awang Faroek Janji Cabut Izin Perusahaan Non-CnC
"Besok saya punya keberanian untuk menutup tambang-tambang non-CnC," katanya.
Editor:
Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/anjas pratama
Rapat Gubernur Kaltim bersama Komite II DPD RI, membahas sektor pertambangan, Senin (13/2/2017).
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Anjas Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kaltim, Awang Faroek menjanjikan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) berstatus non-Clear and Clean (CnC), Senin (13/2/2017).
"Besok saya punya keberanian untuk menutup tambang-tambang non-CnC," katanya.
Baca: Kadistamben: 2 Januari Bukan Deadline Pencabutan IUP Non CnC
Penutupan IUP non CnC tersebut merupakan imbas dari perpindahan kewenangan sektor tambang dari sebelumnya berada di Kabupaten/Kota, menjadi ke Provinsi Kaltim.
"Ada sekitar 14000 an IUP yang kami tertibkan," kata Awang. (*)