Korupsi KTP Elektronik

Siapa Saja Nama Besar yang Bakal Disebut dalam Sidang Kasus e-KTP, Ini Daftarnya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP).

Sebab perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.

"Mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2017) sore.

Selama tiga tahun ini, KPK telah memeriksa 283 orang sebagai saksi.  Mereka terdiri dari politisi, pengusaha, hingga pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri.

Baca: Sejumlah Nama Besar Bakal Disebut dalam Sidang Kasus e-KTP, KPK Harap tak Ada Guncangan Politik

Mantan anggota DPR RI Muhamad Nazaruddin, yang jadi wistleblower kasus ini, menyebut sejumlah nama yang terlibat, yakni:

  • mantan Menkeu Agus DW Martowardojo (kini Gubernur BI),
  • mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum,
  • Ketua DPR Golkar Setya Novanto,
  • mantan Mendagri Gamawan Fauzi,
  • Komisi II DPR yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo,
  • Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Muhammad Jafar Hafsah.
  • Politikus PDIP, yang kini Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey
  • dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga pernah dua kali dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK.

Namun, Laoly berhalangan dalam dua kali pemanggilan itu.

Baca: Lihat Cetak e-KTP untuk TKI Bisa Langsung Jadi, Menteri Yasonna Laoly Bilang Ini Excellent

Nama-nama besar itu, kata Agus, dapat publik lihat dan dengar langsung dalam persidangan perkara itu.

Sidang perkara itu akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam waktu dekat ini.

Saat ini pengadilan masih menentukan komposisi majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus.

Bagi KPK, penyebutan nama-nama besar yang terlibat perkara itu berarti juga akan membuka kembali penyelidikan yang baru.

Baca: Gara-gara E-KTP, Semua Pelayanan Kini Serba Online

"Nanti secara periodik. Kami (laksanakan) secara berjenjang, ini dulu, habis ini siapa, (proses) itu ada ya," ujar Agus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved