Kejahatan Seksual pada Anak
Astaga! Gadis 12 Tahun Digauli 13 Sopir Angkot di Samarinda
Malang nian nasib anak berusia 12 tahun ini, dirinya menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan sekitar 13 orang oknum sopir angkot.
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Malang nian nasib anak berusia 12 tahun ini, dirinya menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan sekitar 13 orang oknum sopir angkutan kota (angkot), di kawasan Samarinda Seberang.
Kuat dugaan anak tersebut menjadi korban praktik perdagangan manusia, yang dilakukan oleh kenalan orangtuanya.
Hal itu pun membuat kepolisian bekerja ekstra keras guna dapat segera menangkap seluruh pelaku.
Kejadian itu bermula, ketika kenalan orangtuanya yang kerap berada di rumah korban, yang terletak di Jalan Cipto Mangunkusmo, Samarinda Seberang, pada Kamis (16/2/2017) beberapa pekan lalu memberitahukan kepada korban, ibunya menunggu dirinya di Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Tak tahu niat busuk pelaku, korban lantas dengan polosnya mengikuti perkataan pelaku, yang langsung masuk ke angkotnya.
"Sejak itu anak saya menghilang, saya sudah berusaha mencari-cari, dan akhirnya saya ketahui kalau teman saya juga yang bawa anak saya. Di situ saya langsung cari pelaku, dan pada 20 Februari saya dapat pelaku, tapi anak saya belum ketemu," ungkap Rs (38) ayah korban, Selasa (14/3/2017).
Lalu, pada Selasa (28/2/2/2017) anaknya ditemukan warga di sekitar kawasan Gunung Lipan.
Saat itulah korban menceritakan semuanya kepada kedua orangtuanya.
Korban mengaku di oper-oper dari sopir angkot satu ke yang lainnya.
Selama berpindah-pindah ke sopir, dirinya menjadi korban kekerasan seksual, tercatat korban "dikerjai" oleh sopir angkot itu, mulai di Jalan Bung Tomo, Km 1, Km 4, Loa Janan hingga Harapan Baru.
"Selama itu juga dia (korban) diperkosa, saya janji kalau polisi tidak cepat tangkap pelaku, saya dan teman-teman saya yang akan cari mereka," tegasnya saat ditemui di Maporesta Samarinda.
Pihaknya pun melaporkan hal itu ke kepolisian, pada Senin (13/3/2017) kemarin, dan saat ini korban juga ibunya tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Selama menjalani pemeriksaan, korban di bawah pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kota Samarinda, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Samarinda.
Sementara itu, ibu korban Tn (28) yang selalu setia bersama korban saat menjalani pemeriksaan menjelaskan, selain diperkosa, anaknya juga dipaksa untuk isap narkoba jenis sabu.
"Dia ngaku kalau disuruh gunakan sabu juga, saya tidak kuat dengar ceritanya," ucapnya pasrah.
Dia pun berharap, seluruh pelaku dapat segera diamankan dan dihukum seberat-beratnya.
"Kalau bisa dihukum berat, dikebiri saja, supaya tidak ada lagi korban lainnya, karena pelaku ini tidak sendirian, tapi 8-13 orang," ucapnya. (*)