HUT Provinsi Kaltara
Hari Ini Kaltara Berumur 4 Tahun, 95 Persen Indikator Evaluasi Perkembangan DOB Sudah Dituntaskan
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengutarakan, ada 10 penilaian yang masuk dalam aspek evaluasi perkembangan daerah otonomi baru.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Provinsi Kalimantan Utara hari ini 22 April genap berusia 4 tahun pasca pengisian Penjabat Gubernur pada tanggal yang sama di tahun 2013 silam.
Provinsi ini masih ternobatkan sebagai provinsi baru di Tanah Air.
Di usia ini, Kalimantan Utara masih dalam tahap evaluasi perkembangan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Evaluasi perkembangan daerah otonomi baru mencakup penilaian kemajuan atas aspek-aspek perkembangan penyelenggaraan pemerintahan.
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengutarakan, ada 10 penilaian yang masuk dalam aspek evaluasi perkembangan daerah otonomi baru.
Penilaian tersebut meliputi pembentukan organisasi perangkat daerah, pengisian personel, pengisian keanggotaan DPRD, penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan, pembiayaan/APBD, pengalihan aset, personel, dan dokumen, penetapan batas wilayah, penyediaan sarpras pemerintahan, penyediaan RTRW, dan pemindahan ibukota bagi daerah yang ibukotanya dipindahkan.
Baca: Lapangan Agatis Diramaikan Pelaksanaan Upacara Hari Jadi ke-4 Kalimantan Utara
"Kita sudah menyelesaikannya 9,5. Tinggal sedikit lagi batas wilayah. Kita sudah cukup bagus," ujarnya saat disua Tribun usai menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-4 Tahun Kalimantan Utara di Kantor DPRD, Jumat (21/4/2017).
Yang masih menyisakan sedikit PR dari 10 item yang diatur dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Daerah Otonomi Baru ialah penetapan batas wilayah. Irianto mengatakan, batas wilayah memang pada dasarnya selalu menyisakan masalah bagi daerah yang baru maupun yang sudah lama.
Selama 4 tahun bergulirnya pemerintahan diakuinya sudah ada beberapa batas wilayah yang dituntaskan. Seperti batas antara Kalimantan Utara dengan Kalimantan Timur tepat di batas daerah Kabupaten Malinau-Mahakam Ulu, dan Malinau-Kutai Kartanegara.
"Untuk batas antar provinsi juga sudah tercapai kesepakatan pada tanggal 18 Februari lalu antara Kabupaten Bulungan dengan Kabupaten Berau. Jadi hal ini sudah tergolong cepat," ujarnya.
Baca: Dari Pemda Sampai PT Inalum Ucapkan Selamat Hari Jadi Ke-4 Kalimantan Utara
Sedang batas yang masih difasilitasi untuk dituntaskan ialah batas antar kabupaten seperti batas Tana Tidung-Nunukan, Tana Tidung-Malinau.
"Kami optimis yang tersisa ini bisa selesai sebelum genap usia 5 tahun nanti," ujarnya.
Hal-hal yang patut disyukuri lanjutnya ialah seperti kapasitas fiskal pemerintah daerah atau APBD.