Hampir Dua Pekan, Kakak Novel Baswedan Heran Polisi Belum Tangkap Pelaku Penyerangan
Ia menilai menangkap pelaku penyiraman kepada Novel bagi aparat kepolisian bukanlah sesuatu yang sulit.
TRIBUNKALTIM.CO - Pihak keluarga mendesak aparat kepolisian menangkap pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.
Taufik Baswedan, kakak Novel Baswedan, menilai menangkap pelaku penyiraman kepada Novel bagi aparat kepolisian bukanlah sesuatu yang sulit.
“Menangkap pelaku teror ini bagi polisi sih bukan hal yang susah lah, ini masalah kemauan saja,” tutur Taufik, kepada wartawan, Minggu (23/4/2017).
Sepupu calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu disiram air keras setelah menunaikan ibadah shalat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Selasa (11/4/2017).
Siraman air keras itu mengenai matanya sehingga mengalami kerusakan.
Saat ini, Novel dirawat secara intensif di Singapore National Eye Center (SNEC).
Hampir Dua Pekan
Dua belas hari berlalu, polisi belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel atau yang dikenal denga nama Novel Baswedan.
Menyikapi itu, Mantan Anggota Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Betti Alisjahbana, menganggap sudah saatnya Presiden Joko Widodo memberikan dukungan lebih terhadap proses pengungkapan kasus itu.
"Sekarang sudah dua belas hari sejak penyerangan terhadap Novel, dan sejauh ini kita belum lihat kemajuan yang berarti. Saya pikir ini saatnya pemerintahan Presiden Jokowi untuk memperkuat tim yang melakukan penyelidikan," ujar Betti kepada wartawan usai menghadiri diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2017).
Ia berharap bisa segera dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang diisi tidak hanya leh orang-orang terbaik dari Polri, akan tetapi juga dari lembaga negara lain, maupun dari masyarakat umum, yang punya kemampuan lebih dibidangnya, yang bisa membantu mempermudah pengungkapan kasus.
"Saya percaya di Indonesia banyak orang-orang hebat, baik di Polri maupun di BNPT (Bandan Nasional Penanggulangan Teror). Banyak kasus teror yang bisa diungkap dalam waktu relatif singkat," terangnya.
"Jangan ini dianggap kasus kriminal biasa, karena ini adalah teror terhadap pemberantasn korupsi. Kasus ini harus ditangani sebagaimana kasus teror lainnya," kata Betti.
Jika kasus penyerangan terhadap Novel tidak terungkap, maka kasus serupa sangat mungkin terjadi terhadap penegak hukum lainnya atau aktivis anti korupsi.
Dengan demikian hal itu sama saja dengan pembiaran terhadap kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia.