Penertiban IUP tak Hanya di Ibukota Provinsi Saja, tapi Seluruh Kaltim!
“Nanti akan dicabut seluruhnya. Tak hanya Samarinda,” kata Goenong Djoko, Kepala Bidang Pertambangan Umum Distamben Kaltim, Rabu (17/5/2017).
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Anjas Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) Non Clean and Clear (CnC), tidak k hanya akan dimulai dari ibukota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda saja.
Namun akan langsung mengarah sekaligus ke seluruh daerah di Kaltim.
Sebelumnya, dalam sidak tambang, kawasan Kutai Kartanegara (Kukar), Awang Faroek Ishak, Gubernur Kaltim, menyebut akan melakukan tahap pertama penertiban IUP Non CnC di kawasan Samarinda.
Hal ini mengingat dampak banjir akibat tambang yang cukup besar bagi masyarakat.
Baca: Penetapan Status CNC Perusahaan Tambang Kewenangan Pusat
Baca: Siapa Sajakah Elit yang Punya IUP di Kaltim? Akademisi Ini Sarankan Gubernur Sebutkan Saja
“Nanti akan dicabut seluruhnya. Tak hanya Samarinda,” kata Goenong Djoko, Kepala Bidang Pertambangan Umum Distamben Kaltim, Rabu (17/5/2017).
Lebih lanjut, jika dilakukan seluruhnya, maka ada 826 IUP berpotensi akan langsung dicabut oleh Gubernur Kaltim.
Hal ini berdasarkan pernyataan Awang dalam pertemuan dengan media di Kantor Gubernur Kaltim pada 10 April lalu.
“Saya juga kaget luas lokasi tambang berpotensi non CnC yang sampai 2,4 juta hektare.
Baca: Pengusaha Tambang tak Keberatan Izinnya Dicabut Jika IUP Non-CNC
Baca: Pemprov Kaltim Masih Takut untuk Cabut Ratusan IUP Non-CnC, Begini Komentar Jatam
Jika dibuat untuk kawasan hijau, luasan ini pasti sangat membantu,” ujar Awang saat menjelaskan terkait 826 IUP Non-CnC pertengahan April lalu.
Data yang diterima Tribun dari Pemerintah Provinsi Kaltim, keseluruhan IUP di Kaltim mencapai 1.404. Sejumlah 826 diantaranya diklaim Pemprov masuk kategori berpotensi dicabut. (*)