Diduga Terkait Pemberian Predikat WTP Kementerian, KPK Tangkap Pejabat BPK
Pemberian WTP tersebut diduga diberikan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipastikan terkait hasil audit keuangan BPK terhadap sebuah kementerian.
Hasil audit BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada kementerian tersebut.
"Iya sekitar itu," ujar Wakil Ketua La Ode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Pemberian WTP tersebut diduga diberikan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Pasalnya, KPK juga menyegel salah satu ruangan pegawai kementerian tersebut.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Kabinet Eko Putro Sandjojo membenarkan salah satu ruangannya turut disegel Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca: BREAKING NEWS: Pejabat BPK Dikabarkan Ditangkap KPK
Baca: Sebelum Memulai Pidato, Jokowi Minta Kursi untuk Pimpinan KPK. Begini Ceritanya
"Saya dapat informasi salah satu ruang pegawai saya disegel KPK," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo saat dihubungi, Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Untuk memastikannya, Eko Putro Sandjojo mengirim biro hukum ke KPK terkait penyegelan tersebut.
"Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk mendapatkan informasi," kata dia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memberikan informasi secara rinci mengenai penangkapan tersebut.
"Namun tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," kata Febri. (Eri Komar Sinaga)