Berita Pemkab Penajam Paser Utara
Belajar dari Siak, Pengelolaan Migas oleh Daerah Mampu Sumbang PAD namun Butuh Perjuangan
Direktur utama PT. Bumi Siak Pusako (BSP), Bismantoro mengatakan bahwa memang untuk pengelolaan migas oleh daerah dibutuhkan perjuangan yang besar.
PENAJAM - Direktur utama PT. Bumi Siak Pusako (BSP), Bismantoro mengatakan bahwa memang untuk pengelolaan migas oleh daerah dibutuhkan perjuangan yang besar.
Pada mulanya kata dia, memang diperlukan orang-orang yang paham dan pernah mengelola migas itu.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Siak memiliki PT. BPS yang mengelola seluruh industri migas di Kabupaten Siak bekerja sama dengan pemerintah daerah secara fifty-fifty yang nantinya akan melahirkan Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako (BSP) dan Pertamina.
Kata dia, perihal pengelolaan migas dan DBH migas tidak ada bedanya dengan daerah-daerah penghasil migas lainnya.
Semua sistem Dana Bagi Hasil (DBH) bagi dari sektor migas sesungguhnya telah diatur dalam Undang-undang nomor 33 Tahun 2004.
Baca: Bupati PPU: Kami Siap Kelola Blok Migas Eks Chevron, Rencana Jalin Kerja Sama dengan Kabupaten Siak
Baca: Dahri: Atasi Ketergantungan pada DBH, Pemprov Perlu Bentuk Perusahaan Pertambangan
”Sebenarnya tidak ada yang istimewa karena semua didasari peraturan perundang-undangan, di mana DBH Migas, 85 persen untuk pusat dan 15 persen untuk daerah, dari 15 persen itu, dibagi lagi, 6 persen untuk daerah penghasil, 6 persen untuk daerah bukan penghasil dalam provinsi dan 3 persen untuk provinsi.
Untuk DBH Migas Kabupaten Siak sendiri mencapai Rp 1,4 triliun,” ujarnya.
Hal lain yang dimiliki Pemkab Siak dalam hal pengelolaan Migas adalah, adanya keikut sertaan Pemda dalam hal pengelolaan blok minyak, yakni adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siak, yaitu PT. BSP.
”BUMD PT BSP juga merupakan penyumbang Pandapatan Asli Daerah (PAD) bagi APBD Siak. Sumbangan PAD BUMD Siak yakni sebesarRp 266 miliar,” katanya.
Baca: Ini 5 Prinsip Pengelolaan Migas yang Baik
Baca: Ekspor Non-Migas Naik, Neraca Perdagangan Kalimantan Utara pun Surplus di Awal Tahun
Seperti diketahui, Siak, salah satu daerah penghasil migas di Indonesia yang tergolong sukses. Berdasarkan data awal 2016, PT Bumi Siak Pusako mampu memproduksi 14,025 barel minyak mentah per hari.
Waktu itu, kemampuan produksi tersebut melampaui target, yakni 13,170 barel per hari.
Atas kecekatan Siak dalam pengelolaan migas tersebut, Ade menyatakan, porsi saham pun yang diberikan ke Pemkab Siak cukup besar dari PT Pertamina.
Bahkan pada awalnya (Siak dan Pertamina) mendapat saham 50-50 (persen). Karena prestasinya sangat baik, 25 persen jatah saham Pertamina diberikan ke Siak.
Jadi, Siak mendapapat saham 75 persen dan Pertamina sisa 25 persen. (advertorial/humas6)