Darurat Narkoba

Heboh Bom Buku, Ternyata Ini Isinya! Sama Bahayanya. . .

Masih ingat kasus bom buku yang sempat santer beberapa tahun lalu? Di Kaltim punya cerita lain.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kasubid Penmas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Gaib bersama Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Muslihadi Mustofa saat menggelar tersangka kasus narkoba dengan modus menatih sabu di dalam buku, Jumat (21/7/2017) di Mapolda Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Masih ingat kasus bom buku yang sempat santer beberapa tahun lalu?

Di Kalimantan Timur punya cerita lain.

Masih berkaitan dengan buku, namun bukan bahan peledak atau bom isinya, melainkan narkoba.

Selasa (18/7/2017) lalu, Subdit III Ditreskoba Polda Kaltim berhasil mengungkap jaringan narkoba di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Saat ini sebanyak 3 orang berhasil diamankan di Mapolda Kaltim.

Kini ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca: Akhirnya Polisi Tetapkan Putra Jeremy Thomas sebagai Tersangka Narkoba, Ini Buktinya!

Pengungkapan bermula saat jajaran Direktorat Narkoba Polda Kaltim mendapat informasi terkait adanya transaksi narkoba di kawasan Muara Rapak, Balikpapan.

Menerima informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan yang berujung pada pertemuan dengan 2 orang yang dicurigai.

Kedua orang tersebut diketahui berinisial DK dan IS.

Saat itu keduanya berada di kawasan Nirwana, Balikpapan Utara.

Saat didatangi petugas, mereka over reaktif lalu memacu gas kendaraan.

Melihat hal terdebut petugas sigap mengejar keduanya, tak sampai 100 meter kendaraan mereka sukses dihadang mobil petugas.

Petugas langsung merangsek keluar kendaraan, lalu membekuk keduanya.

Awalnya mereka sempat mengelak tudingan petugas. Namun saat digeledah petugas menemukan 4 buku di dalam jok yang berisi narkoba jenis sabu.

Kasubid Penmas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Gaib bersama Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Muslihadi Mustofa saat menggelar tersangka kasus narkoba dengan modus menatih sabu di dalam buku, Jumat (21/7/2017) di Mapolda Kaltim.
Kasubid Penmas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Gaib bersama Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Muslihadi Mustofa saat menggelar tersangka kasus narkoba dengan modus menatih sabu di dalam buku, Jumat (21/7/2017) di Mapolda Kaltim. (TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI)
Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved