Darurat Narkoba
Heboh Bom Buku, Ternyata Ini Isinya! Sama Bahayanya. . .
Masih ingat kasus bom buku yang sempat santer beberapa tahun lalu? Di Kaltim punya cerita lain.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kasubid Penmas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Gaib bersama Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Muslihadi Mustofa saat menggelar tersangka kasus narkoba dengan modus menatih sabu di dalam buku, Jumat (21/7/2017) di Mapolda Kaltim.
Usai dikorek, belakangan baru diketahui ia merupakan istri dari seorang bandar narkoba yang berada di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan di Samarinda. Semenjak suaminya masuk penjara, ia yang melanjutkan bisnis haram tersebut. Suaminya yang diketahui berinisial AG saat ini masih diproses penyidik.
Ketiga tersangka tersebut dijerat pasal 114 (2) jo Pasal 112 (2) UUD RI 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (*)
Rekomendasi untuk Anda