Heboh Skandal Chat WhatsApp 30 Dosen Dilapor ke Polisi, Asal Mulanya Sungguh tak Terduga
Persoalan ini sebenarnya sudah coba dimediasi 23 Mei lalu dengan mempertemukan kedua belah pihak.
TRIBUNKALTIM.CO - Berhati-hatilah saat terlibat chatting di grup media sosial.
Nestapa itu dialami puluhan dosen yang mengajar di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam (UIN) Negeri Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Gara-gara diskusi di grup WhatsApp, mereka terpaksa berurusan dengan hukum.
Sekitar 30-an dosen dilapor ke polisi dan kini satu per satu tengah menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan itu menindaklajuti laporan Wakil Dekan III FDK UIN Alauuddin, Nursyamsiah Yunus Teken, ke Polres Gowa, Senin (5/6/2017).
Baca: Ehm, di Medsos Tersebar Foto Ignasius Jonan Lagi Jalan Bareng Staf Khususnya yang Cantik . . .
Nursyamsiah merasa telah dicemarkan nama baiknya di grup WhatsApp "Save FDK".
Dua orang dia laporkan sebagai pelaku hate speech, yakni Kepala Laboratorium Radio Syiar FDK Irwanti Said dan Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi FDK Ramsiah Tasruddin.
Nursyamsiah saat ditemui di Mapolres Gowa menjelaskan jika awal kasus ini bermula dari percakapan media sosial WhatsApp grup Save FDK yang berisikan 30 dosen.
"Didalam grup itu dosen semua, saya tidak ada. Ibu Tanti (Irwanti Said) yang mulai percakapan dengan bahasa sesi curhat. Dia katakan saya disitu segel labnya, saya marah-marah sambil mengamuk di sana. Paksa minta kunci lab. Pokoknya sembarang dia katakan," katanya.
Baca: Lama tak Terlihat di Layar Kaca, Mantan Artis Cilik Ini Divonis Penyakit Serius di Usia 19 Tahun
Permasalahan ini terjadi Mei lalu.
Dari cerita Syamsiah, sebelum ada tuduhan itu, Syamsiah menegur mahasiswa yang masih melakukan aktivitas di dalam lab radio jelang maghrib.
"Kan sesuai edaran pak Dekan, tidak ada kegiatan di kampus malam. Jam 6 pagi sampai 6 malam. Sementara saat itu mau maghrib dan saya lihat masih ada beberapa mahasiswa di lab," katanya.

Syamsiah pun menyuruh mahasiswa itu pulang dan tidak berada di kampus lagi.