Presidential Threshold

Konsisten Tolak UU Pemilu, Ternyata Ada Masalah Ini di Partainya yang Diungkapkan Fadli Zon

Gerindra akan tetap konsisten menolak Undang-Undang Pemilu yang sudah disahkan di rapat paripurna DPR.

Repro/KompasTV
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Gerindra akan tetap konsisten menolak Undang-Undang Pemilu yang sudah disahkan di rapat paripurna DPR.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, usai menghadiri acara konser 57 Tahun Elly Kasim Berdendang di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2017).

“Presidential Threshold akan digugat, saya lihat ada tanggapan dari Pak Presiden dan menteri lain. Kok dari dua pemilu enggak diprotes? Karena konfigurasi politik sudah berubah. (Jadi, red) 20 persen itu menyulitkan,” ujar Fadli kepada Tribunnews.com.

Baca: Petinggi PAN Sebut Presiden Jokowi Tidak Jujur soal Presidential Threshold

Baca: Kurang Tidur di Malam Hari Ternyata Malah Bikin Gendut

Menurut Fadli, pola-pola yang digunakan pada Pemilu sebelumnya tidak akan bisa lagi digunakan di Pilpres 2019 karena sudah banyak perubahan.   

UU Pemilu yang disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI di antaranya tentang mekanisme ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen suara sah nasional.

Tiga fraksi DPR RI menyatakan menolaknya UU Pemilu satu di antaranya Gerindra. Oleh karena itu, Gerindra tetap konsisten dengan sikapnya. (Tribunnews/Syahrizal Sidik)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved