Presidential Threshold
Konsisten Tolak UU Pemilu, Ternyata Ada Masalah Ini di Partainya yang Diungkapkan Fadli Zon
Gerindra akan tetap konsisten menolak Undang-Undang Pemilu yang sudah disahkan di rapat paripurna DPR.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Gerindra akan tetap konsisten menolak Undang-Undang Pemilu yang sudah disahkan di rapat paripurna DPR.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, usai menghadiri acara konser 57 Tahun Elly Kasim Berdendang di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2017).
“Presidential Threshold akan digugat, saya lihat ada tanggapan dari Pak Presiden dan menteri lain. Kok dari dua pemilu enggak diprotes? Karena konfigurasi politik sudah berubah. (Jadi, red) 20 persen itu menyulitkan,” ujar Fadli kepada Tribunnews.com.
Baca: Petinggi PAN Sebut Presiden Jokowi Tidak Jujur soal Presidential Threshold
Baca: Kurang Tidur di Malam Hari Ternyata Malah Bikin Gendut
Menurut Fadli, pola-pola yang digunakan pada Pemilu sebelumnya tidak akan bisa lagi digunakan di Pilpres 2019 karena sudah banyak perubahan.
UU Pemilu yang disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI di antaranya tentang mekanisme ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen suara sah nasional.
Tiga fraksi DPR RI menyatakan menolaknya UU Pemilu satu di antaranya Gerindra. Oleh karena itu, Gerindra tetap konsisten dengan sikapnya. (Tribunnews/Syahrizal Sidik)