Wanita Ini Syok, Temukan Ponsel di Bawah Bak Mandi, Ternyata Sang Ayah Merekamnya Tanpa Busana

Seorang pria berusia 48 tahun divonis penjara pada Senin (31/7/2017) gara-gara terbukti merekam putrinya yang sedang mandi.

Editor: Amalia Husnul A
INTERNET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hal di luar akal sehat dan mengerikan dilakukan oleh seorang ayah kepada putrinya ini.

Seorang pria asal Malaysia (48) divonis penjara pada Senin (31/7/2017) gara-gara terbukti merekam putrinya yang sedang mandi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2016 di Apartemen Toh Yi Drive di Singapura.

Seperti dilansir dari Strait Times, pelaku dan putrinya yang berusia 21 tahun diketahui tinggal satu atap di apartemen tersebut.

Di hari peristiwa itu terjadi, korban sedang mandi.

(IST)
 
 

Dia syok ketika menemukan satu unit ponsel yang direkatkan di bawah bak mandi.

Penasaran, korban pun mengambil ponsel tersebut dari bawah bak mandi dan melihatnya lebih dekat.

Tak disangka, ternyata ponsel tersebut tengah dalam kondisi merekam.

Korban pun menyetop rekamannya dan menjelajahi bank foto ponsel tersebut untuk melihat rekaman video sebelumnya.

Saat itulah dia menemukan beberapa video yang memperlihatkan tubuh telanjangnya saat sedang mandi.

Bukan cuma itu, dalam rekaman, korban juga menemukan wajah ayahnya yang sedang menyetel angle kamera ponselnya.

Setelah menghapus semua video tersebut, korban pun mendatangi ayahnya untuk mempertanyakan rekaman-rekaman itu.

Benar saja, sang ayah mengakui perbuatannya.

(World of Buzz)

Diakui pula, perbuatan menjijikan tersebut sudah dilakukan pelaku sejak lebih dari dua pekan silam.

Dia juga mengakui punya 20 rekaman lain putrinya sedang mandi di ponsel lainnya.

Pelaku beralasan rekaman video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi.

Ngamuk gara-gara kelakukan ayahnya, korban pun meninggalkan apartemen untuk tinggal bersama koleganya.

Mimpi buruk itu belum berakhir.

Pelaku mendatangi korban pada 5 April pukul 3.10 pagi waktu setempat.

Baca: Ditinggal Soekarno, Gadis dari Negeri Sakura, Naoko Nemoto Coba Harakiri, Begini Kisahnya

Baca: Di Depan Kamera, Empat Selebriti Ini tak Ragu Tampil Berani, Bagaimana Sekarang?

Dia mengancam putrinya dan mengaku akan bunuh diri.

Putrinya lapor polisi, sang ayah pun langsung ditangkap di hari yang sama.

Di pengadilan, pelaku dituntut karena melakukan penghinaan, ancaman dalam bentuk verbal dan nonverbal kepada putrinya.

Yang bikin kaget, pelaku hanya dihukum 4 tahun penjara oleh hakim. (Rendy Sadikin)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved