Warga Malaysia yang Ditangkap Rutin Selundupkan Daging dan Sayuran

Keduanya mengaku sudah dua bulan terakhir rutin mengantarkan daging Allana dan sejumlah barang ilegal ke Nunukan.

TRIBUNKALTIM.CO/NIKO RURU
Ilustrasi - Petugas Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nunukan merazia daging allana asal India yang diselundupkan dari Malaysia. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Dua warga negara Malaysia yang ditangkap TNI Angkatan Laut melalui Tim Eastern Fleet Quick Response (EFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Nunukan, Senin (31/7/2017) sekitar pukul 20.00 Wita, mengaku rutin mengirimkan daging Allana dan sayuran dari Malaysia ke Nunukan dalam dua bulan terakhir.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Bimo Mardi Wibowo mengungkapkan, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Saparudin (39) yang merupakan motoris perahu dan Fadli (38) selaku pendamping motoris.

Keduanya mengaku sudah dua bulan terakhir rutin mengantarkan daging Allana dan sejumlah barang ilegal ke Nunukan.

"Mereka orang suruhan saja. Itu perahunya milik orang Indonesia. Motorisnya satu kali trip diupah RM 70 (setara Rp210.000) dan ABK RM 50," ujarnya, Kamis (3/8/2017).

Baca: Oknum Terus Putar Otak Edarkan Daging Ilegal, Warga Diimbau Tetap Waspada

Selain daging Allana, keduanya mengantarkan pesanan sosis, daging, sembako, daging ayam, nugget dan barang-barang asal Malaysia.

“Mereka mengantarkan barang-barang yang sudah dipesan sebelumnya. Keduanya mengaku biasa masuk ke Nunukan seminggu sekali,” ujarnya.

Keduanya juga mengaku, saat berada di perbatasan Republik Indonesia- Malaysia, aparat di Malaysia tidak menahan perahu yang mereka tumpangi meskipun tanpa dilengkapi dengan dokumen.

“Cukup membayar RM 100 untuk bisa melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Hanya saja saat berada di wilayah Republik Indonesia, keduanya justru bertemu dengan Patroli Keamanan Laut Sungai Ular yang sedang melakukan tugas di Perairan Kabupaten Nunukan.

Baca: Baru Tahu, Ini loh 11 Titik Masuknya Barang Ilegal dari Malaysia

“Dua jam kemudian Patkamla Sungai Ular mendeteksi ada perahu jongkong dari arah Perairan Kayu Mati Malaysia menuju Perairan Nunukan pada koordinat 04° 09' 422" N dan 117° 38' 522" E,” ujar Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Nunukan Letkol Laut (P) Ary Aryono.

Perahu jongkong bermesin ganda 40 PK itupun dicegat untuk pemeriksaan. “Diketahui motoris dan pembantu motoris tidak mempunyai identitas. Lalu perahu dan barang muatan dikawal menuju ke Eks Pos AL,” ujar Ary.

Bimo mengatakan, kedua warga Malaysia itu langsung diserahkan TNI Angkatan Laut kepada Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan
“Kami telah berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia di Pontianak,” ujarnya.

Pihaknya masih menunggu dokumen keduanya untuk memastikan apa benar berkewarganegaraan Malaysia?

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved