Lagi, Kejahatan terhadap Bayi, Ternyata yang Membuang ke Kebun adalah Ibu Kandungnya Sendiri
Polisi yang melakukan penyelidikan membekuk pelaku pembuangan bayi yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
TRIBUNKALTIM.CO, SINJAI - Kasus penemuan bayi berjenis perempuan oleh dua petani pada Selasa, (1/8/2017), akhirnya terungkap.
Polisi yang melakukan penyelidikan membekuk pelaku pembuangan bayi yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
MA (23) warga Takkuro, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah dibekuk polisi di kediamannya, Kamis (3/8/2017), pukul 16.40 Wita.
"Kemarin sore kami jemput dan tersangka tak lain adalah ibu kandungnya sendiri" kata AKP Sardan, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sinjai yang dikonfirmasi Jumat, (4/8/2017).
Bayi perempuan dengan berat 2,6 kilogram tersebut adalah hasil hubungan gelap MA dengan kekasihnya berinisial AS (23), warga Desa Manipi, Kecamatan Sinjai Barat.
Baca: Dengar Ryan Thamrin Meninggal, Sang Rekan Langsung Unggah ini di Instagram
Baca: Bukan Termasuk Jenis Narkotika, Kenapa Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap Karena Pakai Dumolid
Baca: Curiga Sang Istri Hanya Incar Hartanya, Miliarder 72 Tahun ini Pura-pura Bangkrut
MA mengaku melahirkan seorang diri tanpa bantuan orang lain di rumah kerabatnya yang berjarak 20 meter dari lokasi ditemukannya bayi tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, dia melahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain.
Setelah itu dia buang bayinya di pinggir jalan dengan alasan takut ketahuan orang lain melahirkan tanpa menikah," tutur Sardan.
Kini MA masih diamankan di Mapolres Sinjai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara bayinya masih dalam perawatan Puskesmas Lappadata. (Kontributor Bone, Abdul Haq)