Mantap Nih! Perjalanan dari Balikpapan ke Penajam Sekarang Sebentar Banget. . .
Dengan adanya infrastruktur tersebut, perjalanan dari Balikpapan ke Penajam bisa lebih singkat.
Penulis: Siti Zubaidah |
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Siti Zubaidah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Setelah melewati rapat beberapa kali akhirnya ditentukan Jembatan Tol Balikpapan-PPU akan dibangun dalam waktu dekat ini, Jumat (4/7/2017).
Dengan adanya infrastruktur tersebut, perjalanan dari Kota Balikpapan ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bisa lebih singkat.
Jika sebelumnya ditempuh dalam waktu sekitar satu jam, kelak hanya tujuh menit saja!
Dari hasil rapat bersama Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak dan para staf Pemkot Balikpapan serta Pemkab PPU, dipastikan jembatan tol ini hanya mempunyai dua pilon.
Pilon itu dianggap aman untuk jalur kapal yang akan melintas menuju Pelabuhan Semayang.
Dua pilon ini hanya memakan biaya konstruksi sekitar Rp 9 triliun, dari awalnya Rp 13 triliun jika menggunakan empat pilon.
Dianggap lebih menghemat anggaran.
Baca: 14 Fakta Terbaru Kasus Bayi dalam Freezer, Nomor 8 Dosa Besar!
"Satu pilon ukuran 400 meter dan satu 120 meter, ukuran itu dianggap cukup untuk kapal ukuran ponton dan lainnya," kata Bupati PPU Yusran Aspar.
Ia juga menghitung biaya kendaraan tol Balikpapan-Penajam nanti lebih murah dibanding naik klotok atau ferry.
"Untuk sepeda motor atau roda dua hanya Rp 10.000 sampai Rp 15.000, sedangkan kendaraan roda empat Rp 100.000 sekali melintas," ujar Yusran.
Yusran menyampaikan tidak perlu menunggu bulan Oktober untuk peletakan batu pertama.
Kalau tidak ada halangan bulan ini atau bulan depan bisa langsung dilakukan.
"Ini sudah rapat terkahir, tidak ada lagi yang dibahas, secepatnya akan dilakukan," ujarnya.
Sementara Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan bahwa untuk masalah lahan tidak ada lagi.
Pasalnya, Pemprov dan Balikpapan sudah membantu Pertamina untuk pelebaran kilang.
"Harus ada take and gift, memberi dan menerima, ini kan untuk semua masyarakat," kata Awang. (*)