Artis Terjerat Narkoba

Aktor Ini Diamankan di Mobil, Begini Reaksi Rio Reifan saat Didapati Petugas Kepolisian

Artis sinetron Rio Reifan ditangkap dengan barang bukti sabu bekas pakai seberat 0,21 gram.

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko, saat merilis penangkapan Rio Reifan (RF) pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji yang kedapatan memiliki sabu, Senin (14/8/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, BEKASI - Artis sinetron Rio Reifan ditangkap dengan barang bukti sabu bekas pakai seberat 0,21 gram.

Polisi menduga bahwa narkoba jenis sabu itu sebelumnya sudah digunakan oleh Rio.

"Informasinya yang bersangkutan menggunakan di salah satu tempat hiburan di Jakarta Barat," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Wijonarko dalam jumpa pers, Senin (14/8/2017).

Lantaran pemakaian yang belum tuntas, diduga Rio melanjutkan memakai sabu di dalam mobil miliknya yang terparkir di pinggir jalan.

Pemain sinteron Rio Reifan (berkostum hijau) dibawa ke ruang tahanan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (14/8/2017).
Pemain sinteron Rio Reifan (berkostum hijau) dibawa ke ruang tahanan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (14/8/2017). (KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung)

"Dan mungkin belum tuntas dan melanjutkan kembali di mobil yang diparkir di daerah Caman," ujarnya.

Bahkan Wijonarko membenarkan bahwa saat diamankan, pemain sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' itu masih dalam keadaan tidak sadar.

"Iya (dalam keadaan tidak sadar).

Secara sepintas dia normal tapi pas dicek urinenya masih positif menggunakan metafetamin," ungkapnya.

Baca: Kreasi 7 Meme Cristiano Ronaldo dalam Laga Barcalona VS Real Madrid, Nomor 7 Paling Gokil

Baca: Selain Dilaporkan ke Polisi oleh Seorang Model Panas, Wali Kota Terpilih Ini Punya Dosa Masa Lalu

Baca: Jadi Mualaf, Mantan Ratu Kecantikan Ini Makin Mengagumkan, Begini Tampilannya di Foto-foto Terbaru

Sebelumnya diberitakan Rio ditangkap saat mobilnya tengah berhenti di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Saat itu Rio diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara.

Sayangnya, ia tak bisa menunjukkannya.

Polisi pun lantas menggeledah mobil yang ia tumpangi dan mendapati cangklong, pipet dan bong (alat hisap sabu) serta satu bungkus klip bening berisi sabu yang ditaruh di sarung kacamata.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved