Artis Terjerat Narkoba
Artis Senior Pemeran Emak Haji Bocorkan Kelakuan Rio Reifan di Lokasi Syuting
Polisi menemukan alat hisap serta sebungkus sabu yang berada dalam tas milik Rio ketika mobilnya digeledah oleh polisi.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar penangkapan Rio Reifan akibat penyalahgunaan narkoba tentu mengejutkan banyak pihak.
Apalagi, aktor 32 tahun itu kembali ditangkap akibat kasus yang pernah menjeratnya pada tahun 2015 lalu.
Kabar itu begitu mengejutkan publik, tak terkecuali artis senior Nani Wijaya.
Nani memang pernah beradu akting dengan Rio dalam sinetron "Tukang Bubur Naik Haji The Series".
Baca: Awkarin ke Samarinda, Harga Tiket Gak Masuk Akal, Netizen: Fantastis! Bayar Sudah
Di sinetron itu, Nani berperan sebagai Emak Haji, sedangkan Rio berperan sebagai Restu.
Artis 72 tahun itu merasa prihatin atas kasus yang kini menimpa Rio.

Dirinya berharap semoga kasus kedua yang menimpanya itu bisa menjadi pelajaran untuk Rio.
"Saya prihatin ya, mudah-mudahan sebagai pelajaran dia saja supaya jadi pelajaran ya," kata Nan saat dihubungi Tribunnews melalui sambungan telepon, Senin (14/8/2017).
Nani mengungkapkan tak ada yang aneh dari sosok aktor 32 tahun itu ketika berada di lokasi syuting.
Namun, dirinya mengaku tak begitu mengenal sosok Rio begitu dekat lantaran jarang bertemu dalam satu frame.
"Dia di lokasi syuting orangnya biasa saja ya, tapi kita nggak ketemu sering gitu. Jarang ketemu dalam satu frame, meski satu judul sinetron," imbuhnya.
Baca: Pose di Kamar Mandi, Ini 5 Artis yang Berani, Terakhir di Bathtub, Intim Sama Suami, Bikin Iri
Seperti yang diketahui, Rio ditangkap Satnarkoba Polrestro Bekasi Kota pada Minggu (13/8/2017) pukul 20.00 WIB di Jl. Raya Caman Kel. Jakasampurna Kec. Bekasi Barat.
Polisi menemukan alat hisap serta sebungkus sabu yang berada dalam tas milik Rio ketika mobilnya digeledah oleh polisi.
Baca: 7 Fakta Dua Lipa yang Belum Banyak Diketahui, Ternyata Pernah Bernasib Buruk
Penangkapan tersebut merupakan kali kedua bagi Rio terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dirinya pernah ditangkap pada Januari 2015 lalu dan kemudian bebas setelah 9 bulan lamanya ditahan. (*)