Duh, Pengedar Simpan Sabu di Mukena Anak, Kini Mendekam di Hotel Prodeo
Kendati tak menemukan orang yang dicari, tim opsnal yang dipimpin panit reskrim Ipda Musjaya tak patah arang.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Abi (35), pengedar sabu di wilayah Balikpapan Baray berhasil dibekuk polisi, Senin (14/8/2017) kemarin.
Pengangguran kelahiran Balikpapan tersebut diamankan di Jalan Wolter Monginsidi RT 30, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Pengungkapan bermula saat polisi menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pemakaian dan jual beli narkoba di salah satu rumah, Jalan Al Falah RT 33, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat.
"Kami memperoleh informasi jika rumah tersebut sering jadi tempat transaksi. Saya kerahkan anggota ke lokasi. Di sana kami temukan pipet kaca dan korek api di tas selempang cokelat milik tersangka," terang Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol I Putu Yasa, Selasa (15/8/2017).
Kendati tak menemukan orang yang dicari, tim opsnal yang dipimpin panit reskrim Ipda Musjaya tak patah arang.
Mereka melakukan pengembangan penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi bahwa target memiliki rumah lain.
Dari hasil penyelidikan, petugas bergerak menuju salah satu rumah di Jalan Wolter Monginsidi RT 30, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Di sana mereka melakukan penggerebekan. Abi pun tak berkutik, usai petugas masuk ke dalam rumah dan mengunci tubuhnya.
"Kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya kami temukam enam poket sabu diselipkan di mukena milik anaknya," katanya.
"Juga satu poket sabu sisa pemakaian tersangka di tas cokelat. Dengan barang bukti tersebut, tersangka kami amankan dan bawa ke Mapolsek Balikpapan Barat," sambungnya.
Tersangka kini mendekam di sel Mapolsek Balikpapan Barat, ia dijerat Pasal 114 (1) dan 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Untuk diketahui, oeredaran sabu di Balikpapan Barat mulai marak. Putu menyebut, hingga pertengahan Agustus ini sudah tiga kasus sabu yang diungkap.
"Target kami memang untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/barang-bukti_20170815_182917.jpg)