Kecelakaan Kerja di Proyek RDMP Lawelawe

PT SILOG Pastikan Pekerja RDMP Lawe-Lawe Terdaftar BPJS, Sampaikan Duka Mendalam ke Keluarga Korban

PT Semen Indonesia Logistik (SILOG) memastikan pekerja proyek RDMP Lawe-lawe terdaftar BPJS. Pihaknya sampaikan duka mendalam ke keluarga korban.

Kolase Tribun Kaltim / HO Warga
INSIDEN RDMP LAWELAWE- Rumah duka pekerja RDMP yang meninggal dan sidak Pemkab bersama DPRD PPU. PT Semen Indonesia Logistik (SILOG) memastikan pekerja proyek RDMP Lawe-lawe terdaftar BPJS. Pihaknya sampaikan duka mendalam ke keluarga korban. (Kolase Tribun Kaltim / HO Warga) 

TRIBUNKALTIM.CO - PT Semen Indonesia Logistik (SILOG) memastikan pekerja proyek RDMP Lawe-lawe terdaftar BPJS.

Pihaknya juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden kecelakaan kerja yang terjadi di area proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Lawe-Lawe, Penajam Paser Utara, Selasa, 28 Oktober 2025.

Peristiwa itu menyebabkan tiga pekerja proyek Refinery Development Master Plan meninggal dunia.

"Kami berduka atas insiden yang terjadi. Selama dua hari ini, kami fokus memberikan penanganan almarhum serta dukungan kepada keluarga, mulai dari proses perawatan hingga pengantaran jenazah ke rumah duka, alhamdulllah semua terselesaikan dengan baik" ujar Rendra Sanjaya, Divisi Konstruksi PT Semen Indonesia Logistik saat ditemui di lokasi SILOG Lawe-Lawe, 30 Oktober 2025.

Baca juga: Ternyata Tiga Korban Meninggal di Proyek RDMP Lawe-Lawe PPU tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai bentuk tanggung jawab moril. SILOG telah menyalurkan santunan kepada keluarga korban dan memastikan seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek ini terdaftar sebagai peserta BPJS di Balikpapan.

"Kami berterima kasih atas perhatian serta masukan yang telah diberikan oleh DPRD PPU. Masukan tersebut menjadi evaluasi serta dorongan untuk terus memperkuat kepatuhan
dan tata kelola di setiap proyek yang kami jalankan," ujar Rendra.

SILOG juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh investigasi resmi yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengidentifikasi penyebab dan langkah perbaikan.

Insiden ini akan menjadi evaluasi dan penguatan budaya keselamatan kerja di seluruh area yang dikerjakan.

Baca juga: Tetangga Ungkap Sosok Tri Mulyono Meninggal di Proyek RDMP Lawe-Lawe jadi Tulang Punggung Keluarga

Hasil Sidak Pemkab dan DPRD PPU

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Anggota Komisi I DPRD PPU melakukan inspeksi mendadak (sidak), ke lokasi kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja konstruksi PT Silog di kawasan Lawe-lawe, pada Kamis (30/10/2025).

Dari hasil sidak itu, diketahui bahwa ketiga korban tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan baik melalui perusahaan, maupun jalur kepesertaan mandiri.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU, Marjani mengatakan bahwa hal tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan pengecekan data kepesertaan korban bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya PT Silog tidak termasuk dalam daftar 144 perusahaan yang telah melapor ke pemerintah.

Baca juga: 5 Fakta Terkini Usai 3 Pekerja RDMP Tewas Tertimbun Longsor, Menaker Tunggu Detail Hasil Investigasi

“Tadi waktu di cek, BPJS korban dari perusahaan atau pun dari peserta rentan tidak terdaftar. Artinya ketiga korban yang meninggal dunia ini tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Padahal, kata Marjani, setiap perusahaan bertanggung jawab untuk mendaftarkan para pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sehingga pekerja mendapat upah, dan yang bertanggung jawab membayar iuran itu adalah perusahaan,” ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved