Pilgub Kaltim

KPU Kaltim Inventarisasi Daftar Isian Masalah Pemilih di Pilgub 2018

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim, mulai melakukan inventarisasi masalah daftar pemilih.

TRIBUNKALTIM.CO/BUDHI HARTONO
Muhammad Taufik, Ketua KPU Provinsi Kaltim 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim, mulai melakukan inventarisasi masalah daftar pemilih.

Dalam rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota dan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil se Kaltimn sebelum penetapan daftar pemilih di pemilihan gubernur Kaltim, pemuktahiran data pemilihan disinkronisasi dengan data jumlah pemilih dari KPU RI.

Ketua KPU Kaltim, Muhammad Taufik menjelaskan, rakor yang dihadiri KPU kabupaten/kota dan perwakilan Disdukcapil menginventarisir daftar isian masalah.

"Kemarin hasilnya Daftar Isian Masalah (DIM). Misalnya, pemilih ganda, pemilih pindah tempat tinggal, pemilih meninggal dan calon pemilih pemula," ‎jelas Taufik, kepada Tribun di Samarinda, Minggu (20/8/2017).

Baca: 4 Trik Agar Tahu Perusahaan Umrah Ini Benar atau Palsu, Nomor Terakhir Harus Waspada!

Baca: Pinggir Sungai Karang Mumus Jadi Arena Judi, Polisi Amankan 4 Warga

Baca: Video Oknum Polisi Todong Sopir Truk Viral, Ini yang Dilakukan Kapolda

Baca: Juara Festival Internasional Kelompok Teater Ini Bawa Pulang Puluhan Juta Rupiah

Baca: Bendera Dicetak Terbalik, Jokowi Tunggu Permintaan Maaf Malaysia

Masalah itu, lanjut dia, harus diverifikasi atau melakukan pembersihan daftar pemilih di setiap kabupaten/kota. Ia berharap, hasil rakor yang digelar (18/8/2017) kemarin, seger ditindaklanjuti.

"Karena kita akan mencocokan data pemilih yang sudah dibersihkan dengan data dari pemerintah pusat. Supaya tidak terjadi dobel atau duplikasi data pemilih, maka dilakukan pembersihan di masing-masing kabupaten/kota," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved