Viral di Medsos

Video Oknum Polisi Todong Sopir Truk Viral, Ini yang Dilakukan Kapolda

Video yang sempat jadi viral dan mendapatkan komentar dari warganet ini direkam oleh sopir yang belakangan diketahui bernama Cecep.

Screenshot Youtube
Oknum polisi direkam saat melakukan pungli. 

TRIBUNKALTIM.CO, BANJARMASIN - Kapolda Kalimanta Selatan Brigjen Rachmat Mulyana bakal memberikan penghargaan kepada sopir yang merekam aksi pungutan liat ( pungli) dua oknum polisi di Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel.

"Iya betul, atas keberaniannya perlu mendapat apresiasi," ucap Rachmat,  Sabtu (19/8/2017).

Video yang sempat jadi viral dan mendapatkan komentar dari warganet ini direkam oleh sopir yang belakangan diketahui bernama Cecep.

Namun belum diketahui warga mana Cecep ini.

Sebelumnya, Kapolda menyebutkan, pihaknya sudah memenjarakan dua orang anggota, Aiptu MM dan Bripka DB, yang diduga melakukan pungli terhadap pengemudi truk di wilayah hukum Polres HST.

Baca: Juara Festival Internasional Kelompok Teater Ini Bawa Pulang Puluhan Juta Rupiah

Baca: Bendera Dicetak Terbalik, Jokowi Tunggu Permintaan Maaf Malaysia

Baca: Mewah, Beginilah Pernikahan Adik Bungsu Ayu Azhari dengan Wanita Miliarder!

Baca: Eggi Sudjana Minta Polisi Jangan Ganggu Ibadah Haji Rizieq Shihab

Baca: Gara-gara Kebijakan Ini, Pemohon Balik Nama Kendaraan di Samsat Membludak!

“Kedua oknum langsung ditempatkan di sel khusus. Mereka sudah memalukan institusi Polri, khususnya Polda Kalimantan Selatan," kata Kapolda, Selasa (15/8/2017) sore.

Pungli yang diduga dilakukan anggota Polsek Labuan Amas Selatan Aiptu MM dan Bripka DB itu menjadi pembicaraan hangat warganet.

Pasalnya, video pungli tersebar di banyak grup facebook. Satu di antaranya di grup Facebook Habar Banua Kalimantan, yang dibagikan dari akun Johan Budi, Senin (14/8/2017) sekitar pukul 14.00 Wita.

Video itu jelas memperlihatkan bagaimana oknum polisi meminta jatah pada pengemudi truk.

Video itu juga sampai ke Kapolda Kalsel.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved