Pinggir Sungai Karang Mumus Jadi Arena Judi, Polisi Amankan 4 Warga

Kepolisian berhasil mengamankan empat warga yang kedapatan tengah asyik bermaim judi kartu remi, di jalan Tongkol.

HO/Polsekta Samarinda Ilir
Kepolisian dari Polsekta Samarinda Ilir berhasil membubarkan sekaligus mengamankan warga yang tengah bermain judi kartu remi, Minggu (20/8/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Judi ternyata masih diminati sebagian warga kota Tepian (sebutan Samarinda).

Pasalnya, berawal dari operasi cipta kondisi, yang dilaksanakan Polsekta Samarinda Ilir, pada Sabtu (19/8/2017) malam kemarin.

Kepolisian berhasil mengamankan empat warga yang kedapatan tengah asyik bermain judi kartu remi, di jalan Tongkol.

Empat warga yang diamankan, diantaranya, Arifin (39), Sudirman (47), Anas (49) dan Irwansyah (52).

Dari keempatnya, kepolisian mengamankan barang bukti berupa 2 kartu remi dan uang tunai senilai Rp 245 ribu.

Baca: Video Oknum Polisi Todong Sopir Truk Viral, Ini yang Dilakukan Kapolda

Baca: Juara Festival Internasional Kelompok Teater Ini Bawa Pulang Puluhan Juta Rupiah

Baca: Bendera Dicetak Terbalik, Jokowi Tunggu Permintaan Maaf Malaysia

Baca: Mewah, Beginilah Pernikahan Adik Bungsu Ayu Azhari dengan Wanita Miliarder!

Baca: Eggi Sudjana Minta Polisi Jangan Ganggu Ibadah Haji Rizieq Shihab

"Berawal dari cipkon yang rutin dilaksanakan, saat itu anggota mendatangi sekelompok warga yang berada di pinggiran Sungai Karang Mumus (SKM), ternyata warga tersebut tengah bermain judi," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Minggu (20/8/2017).

"Barang bukti berupa kartu remi dan uang yang diduga untuk taruhan, telah kita amankan dan saat ini keempatnya tengah jalani pemeriksaan," tambahnya.

Dia pun tidak menyangkal, praktik perjudian masih kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat, dengan berbagai jenis perjudian, mulai dari sabung ayam, togel hingga kartu remi dan jenis lainnya.

"Memang masih ada praktik perjudian, yang dimainkan oleh warga. Makanya, kita selalu imbau kepada warga, untuk dapat melaporkan hal tersebut ke kepolisian, karena berawal dari judi ini, tindak kriminalitas lainnya bisa muncul," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved