Mulai Bulan Oktober Jalan ini 'Haram' Bagi Sepeda Motor

etelah sosialisasi akan dilaksanakan rapat persiapan uji coba pada 5 September, penyiapan SK Kadishub (uji coba) pada 11 September

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Rencana pembatasan lalu lintas bagi sepeda motor di beberapa kawasan di Jakarta, telah direncanakan Pemda DKI Jakarta, Polda Metro Jaya bersama beberapa pihak terkait.

Ini dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih efektif dan efisien.

Baca: Ini sosok Wulan, yang Diduga Merupakan Wanita Lain dalam Pernikahan Opick

Ini berdasarkan data, dalam kurun waktu lima tahun, pertumbuhan roda dua rata-rata mencapai 9,7 persen sampai 11 persen sementara roda empat rata-rata 7,9 persen sampai 8,75 persen.

Namun ini tidak diimbangi dengan penambahan infrastruktur yang berkisar 0,01 persen sehingga berdampak pada peningkatan volume pada kawasan, kondisi dan waktu tertentu.

“Akan dilakukan secara bertahap. Kita sudah lakukan focus group discussion (FGD) pada 8 Agustus lalu, dan rapat koordinasi pada 15 Agustus lalu. Rencananya tahap sosialisasi akan dilakukan 21 Agustus sampai 11 September 2017,” ucap AKBP Budiyanto, Kasubdit Bid Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Minggu, (20/8/2017).

Baca: Website Malaysia Diretas, Hacker Indonesia Sampaikan Pesan ini

Kemudian setelah sosialisasi akan dilaksanakan rapat persiapan uji coba pada 5 September, penyiapan SK Kadishub (uji coba) pada 11 September.

Disusul uji coba pada 12 September sampai 10 Oktober 2017, evaluasi 14,20 dan 28 September, penyiapan Pergub serta penerapan 11 Oktober mendatang.

Baca: Dengan Membaca Bismillah Kakak Angkat Ahok Calonkan Diri Jadi Gubernur

Kawasan yang diusulkan oleh Dinas Perhubungan ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) adalah ruas jalan Sudirman mulai Bundaran HI sampai bundaran Senayan, serta ruas jalan HR Rasuna Said, Jalan Sudirman sampai Imam Bonjol. Waktu pemberlakuan mulai 06.00 WIB sampai 23.00 WIB.

Kawasan yang diusulkan forum lalu lintas, adalah kawasan jalan ganjil genap mulai Sudirman Thamrin sampai Gatot Subroto. Usulan waktu pemberlakukan mulai pukul 06.00 sampai 23.00 WIB.

Baca: Setelah Insiden Bendera, Giliran Timnas Dapat Makanan Sisa di SEA Games Malaysia

Guna melancarkan program tersebut Pemda bekerja sama dengan PT Trans Jakarta akan mempersiapkan shuttle bus dan layanan bus pengumpan atau feeder serta bekerja sama dengan pengelola gedung untuk fasilitas parkir.

Pembatasan lalu lintas untuk sepeda motor bukan kali pertama dilakukan di DKI Jakarta.

Saat ini pembatasan telah dilakukan pada ruas jalan Bundaran HI sampai Medan Merdeka Barat sampai Bundaran Patung Kuda Monas yang berlangsung kurang lebih dua tahun. Pemberlakukan ini sesuai dengan Perda No 195 tahun 2015. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.co dengan judul Siap-siap, Oktober Motor Dilarang Masuk Jalan Ini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved