Bayar PBB Kini Bisa di Mall, ini Tanggal dan Tempat Pastinya

Jadi kami tingkatkan pelayanan pembayaran PBB dengan membuka loket dan stand Pembayaran PBB di mall dan pusat pembelanjaan,

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Siti Zubaidah
Suasana pembayaran PBB di kantor Gabungan Dinas Jalan Jendral Sudirman, Selasa (22/8/2017) 

TRIBUNKALTIM.CO - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Balikpapan membuka stand di mall dan pusat perbelanjaaan.

Selvia Rahma Dina,  Kabid Perencanaan dan Pengendalian Operasional Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Balikpapan mengatakan, pembayaran jatuh tempo PBB pada 30 September tahun ini.

Baca: Tak Tanggung-tanggung, Segini Jumlah yang Dihutang Bos First Travel

"Jadi kami tingkatkan pelayanan pembayaran PBB dengan membuka loket dan stand Pembayaran PBB di mall dan pusat pembelanjaan," katanya.

Temanya pembayaran PBB On The Mall. Pada tanggal 18 dan 19 Agustus kemarin digelar di Balikpapam Super Blok (BSB) e-Walk.

"Nanti akan dilanjutkan lagi Pada tanggal 25 Agustus sampai tanggal 26 Agustus 2017 akan dilakukan di Transmart," ujarnya.

Silvi mengatakan, ini baru pertama kali Dispenda membuka layanan di Mall dan Pusat Perbelanjaan.

Baca: Keikutsertaan Australia Dalam Latihan Perang di Semenanjung Korea Hanya Mengundang Bencanai

"Di sini kita liat animo masyarakat juga, dimana animonya luar biasa. Sambil jalan-jalan sambil bayar pajak, jadi supaya enjoy tidak harus antri. Inovasi baru kami," ungkap Silvi.

 Disampaikan Silvi bahwa, Dispenda turun ke Spot tertentu, seperti pada event beberapa waktu lalu event Pramuka.

"Akhir dan awal bulan kami blusukan untuk pembayaran PBB, untuk akhir bulan kami pergi ke Kelurahan dan Kecamatan yang ada diwilayah Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara, serta Balikpapan Barat," ujarnya.

Ini sistemnya seperti jemput bola, karena tahun 2017 realisasinya belum diketahui.

"Karena animo masyarakat banyak yang bayar di akhir, jadi belum kita hitung berapa realisasinya," kata Silvi.

Untuk tahun lalu ini terealisasi hingga Rp 7,9 Milar.

Baca: Terharu, Tak Main Lawan Vietnam, Evan Dimas Posting ini di Instagramnya

"Kami turun ke spot tertentu, hingga kini 50 persen. Dari 50 persen. Target kami PBB tahun ini Rp 72 Miliar. Peningkatan dari tahun lalu," katanya.

Peserta wajib pajak PBB ada sekitar 220.000 dari jumlah objek pajak.

"Jadi bisa saja satu objek pajak bisa punya lebih dari satu. Tahun lalu target Rp 75 miliar. Naik Rp 4.3 Miliar tahun ini, kita optimis bisa tercapai," ungkap Silvi.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved