OTT KPK di Kemenhub
Begini Keseharian Dirjen Hubla yang Ditangkap KPK karena Terima Suap
Namun pada pagi hari, di rumah dinas milik ATB sudah ada pita garis berwarna merah di pintu rumah tanda disegel.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Direktur Jenderal Hubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono alias ATB, Rabu (23/8/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ATB diamankan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, atau dekat dengan kediamannya di kompleks Mes Perwira Bahtera Suaka Blok B 1-2, Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 65 Jakarta Pusat.
Suasana saat penangkapan itu sepi sehingga warga tidak mengetahui hal tersebut.
Namun pada pagi hari, di rumah dinas milik ATB sudah ada pita garis berwarna merah di pintu rumah tanda disegel.
"Malam kejadiannya. Orang sudah pada tidur," tutur salah seorang warga ditemui di kompleks Mes Perwira Bahtera Suaka, kepada wartawan, Kamis (24/8/2017).
Pantauan Tribunnews, mes Perwira Bahtera Suaka berukuran kecil, lebar sekitar empat meter dan panjang lima meter.
Perumahan dinas itu tidak ada penjagaan.
Warga luar lingkungan pun dapat masuk keluar area yang berada di pinggir jalan tanpa ada penjagaan.
Penampakan tempat tinggal itu mirip rumah susun.
Baca: Gile, Tidur dengan 33 Tas Koper Berisi Uang Suap, Dirjen Hubla Sampai Terlupa Ini
Baca: Dirjen Hubla Kumpulkan Uang Tanda Terima Kasih hingga Miliaran, dari Mana Saja?
Baca: Upaya Kelabui KPK, Bukan Uang, Ini yang Diserahkan Penyuap ke Dirjen Hubla Kemenhub
Andre (54), seorang warga, mengaku ATB sudah tinggal di tempat itu sejak tahun 1985 atau pada saat awal bekerja di Kementerian Perhubungan.
Selama puluhan tahun mengenal ATB, dia menilai, tetangganya itu merupakan sosok yang ramah dan dermawan.
Bahkan, pernah di satu kesempatan, kata dia, ATB, memberikan bantuan secara cuma-cuma kepada pedagang asongan sebesar Rp 1,5 juta.