Breaking News

Pengusaha Arab Saudi Laporkan Bos First Travel ke Polisi Terkait Hutang Puluhan Miliar

Pihak First Travel awalnya menjanjikan bahwa pihaknya akan lancar dalam melakukan pembayaran.

Tribunnews.com
Petugas menunjukkan tersangka, Andika Surachman (kiri), Anniesa Desvitasari Hasibuan atau Anniesa Hasibuan (ketiga kanan), dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan (kedua kanan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengusaha dari Arab Saudi, Ahmed Saber, melaporkan perusahaan First Travel ke Bareskrim Polri pada siang ini, Jumat (25/8/2017).

Ahmad Saber yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Turaji, melaporkan pihak First Travel dengan nomor laporan polisi LP/855/VIII/Bareskrim.

Baca: Disebut Belum Bayar Pajak, Ahmad Dhani Curhat Kondisi 3 Mobilnya Sekarang

Pengusaha pemilik Hotel Dyar Al-Manasik ini merasa dirugikan setelah First Travel tidak membayar hutang biaya kamar dan katering sebesar Rp 24 miliar.

Pihak First Travel awalnya menjanjikan bahwa pihaknya akan lancar dalam melakukan pembayaran.

Baca: Awesome, Puluhan Anggota Brimob Turun Langsung Bersihkan Masjid At Taqwa Balikpapan

"Pada awalnya sebelum mengadakan kontrak mengatakan bahwa pembayaran atas kamar hotel akan lancar karena uang yang akan digunakan untuk membayar kamar hotel tersebut sudah berada di rekening First Travel," kata kuasa hukum Ahmad Saber, Turaji kepada wartawan di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017).

Baca: Sempat Walk Out, Tim Sepak Takraw Putri Indonesia Akhirnya Raih Medali, Sementara Malaysia?

Perjanjian antara Ahmad Saber dan First Travel terjalin sejak Februari 2015.

Namun sejak Maret 2017, pihak First Travel mulai tidak melakukan pembayaran terhadap pihak Ahmad Saber.

"Memang pada awalnya sampai awal tahun 2017 itu lancar tanpa ada tunggakan sama sekali. Tetapi begitu bulan Maret tahun 2017 itu tunggakan kian banyak pada akhirnya per 7 juli 2017 tunggakannya masih Rp 24 miliar," ujar Turaji.

Pihak First Travel tidak membayar dengan dalih memiliki masalah internal di Jakarta.

Setelah tidak kunjung mendapatkan pembayaran, akhirnya Ahmad Saber ke tanah air untuk bertemu dengan  Andika Surachman, setelah bulan Ramadhan atau sekitar akhir Juni di Arab Saudi.

"Kemudian dia (Ahmad Saber) menelpon tapi dihindari pada akhirnya harus datang ke kantor dan rumah yang bersangkutan," kata Turaji.

Baca: Tiga Tahun Simpan Jasad Ayahnya di Bak Mandi, Hideyoshi Takeda Ditangkap Polisi Tokyo

Turaji mengungkapkan bahwa banyak kerja sama antara kliennya dengan pihak First Travel hingga mencapai 16 juta riyal.

Namun pihak First Travel belum membayar sisanya sebesar 6,9 juta riyal atau senilai 24 miliar. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved