Sebut Sebagai Tanda Terimakasih, Begini Dirjen Hubla Alirkan Uang Suap dari Kontraktor
Mereka datang mengucapkan terima kasih karena saya ajari, Mereka berhasil sebagai pemenang, akhirnya memberikan sesuatu,
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Sempat samar-samar lupa dan bingung ketika ditanya seputar peruntukan dan dari mana saja uang sebanyak Rp 18,9 miliar itu didapatnya, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Hubla Kemenhub) Antonius Tonny Budiono, Jumat (25/8/2017) akhirnya mengakui uang tersebut untuk biaya operasional dirinya.
Uang itu ditimbunnya di sebuah rumah dinasnya, di Mess Perwira Bahtera Suaka, Jakarta Pusat. "Ini untuk operasioal (saya)," katanya. Namun ia seacara sadar mengetahui bahwa apa yang dilakukannya melanggar aturan.
Tonny tetap tidak menjelaskan rinci dari mana atau proyek yang mana uang tanda terimakasih tersebut. Ya, Tonny menyebut uang suap sebanyak itu sebagai uang "tanda terimakasih" yang terkumpul sejak tahun 2016.
"Saya tidak pernah (mengetahui) detail dari mana atau proyek yang mana (uang-uang itu). Mereka datang mengucapkan terima kasih karena saya ajari, Mereka berhasil sebagai pemenang, akhirnya memberikan sesuatu, dan itu (akhirnya) salah," kata Tonny di gedung KPK.
Ia mengakui uang suap (gratifikasi) tidak seluruh uang itu untuk kebutuhan pribadinya, seperti persiapan pensiun. Beberapa juga untuk kegiatan operasioal dan sosial.
Misalnya, kalau ada permintaan sumbangan dari event atau acaratertentu, dari yayasan YatimPiatu atau tempat ibadah, ia ambilkan dari sumber uang tersebut.
"Ada gereja rusak, ya nyumbang. Sekolahan rusak, saya nyumbang. Untuk kebutuhan sosial-lah," ungkapnya, seraya memastikan bahwa tak ada uang yang megalir ke rekan-rekannya di Kemenhub.
Ia juga membantah keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Nggak... nggak (terlibat)... Pak Menteri ini orang baik," tegasnya saat akan dibawa ke Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dirinya sebagai tersangka, pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah rumah dinasnya, Mes Perwira Bahtera di Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017) malam.
Ia disangka dugaan tindak pidana suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017, termasuk proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Selain Tonny, KPK juga menetapkan tersangka Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK), Adiputra Kurniawan.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, seperti dilansir Tribunnews, dalam kegiatan OTT itu, KPK turut mengamankan belasan miliar uang dan beberapa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Terinci empat kartu ATM dari tiga bank penerbit yang berbeda dalam penguasaan Tonny. Di kamar mess itu juga ditemukan 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar AS, poundsterling, euro, ringgit Malaysia senilai total Rp 18,9 miliar dalam bentuk cash, serta dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa saldo Rp 1,174 miliar.
"Sehingga total uang yang ditemukan di Mess Perwira Dirjen Hubla adalah sekitar Rp20 miliar," kata Basaria Panjaitan.
Tinggal di Mess Butut