Warga yang Digusur dari SKM Bakal Ditempatkan di Perumahan, Begini Skemanya
Hingga diperoleh data pasti, berapa KK yang memiliki surat tanah atau alas hak, dan berapa yang menyewa.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - 84 unit rumah di Perumahan Korpri milik Pemkot Samarinda akan digunakan sebagai tempat relokasi warga, yang selama ini bermukim di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).
Tepatnya, dari arah Jembatan Kehewanan hingga Jembatan di Jalan Arif Rahman Hakim.
Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail mengatakan, dari hasil pendataan sementara, terdapat 77 bangunan yang akan direlokasi.
77 bangunan ini terletak di tiga kelurahan. Yakni, Kelurahan Sei Pinang Luar sebanyak 29 bangunan, 10 rumah di Kelurahan Sidomulyo, dan 38 rumah lainnya di Kelurahan Pelita.
Baca juga:
Diyakini Bakal Merapat ke PSG Dalam Hitungan Jam, AS Monaco Siapkan Pengganti Mbappe
Pria Ini 'Nyamar' Jadi Ultras Malaya, Berikut Bocoran Rahasia Kemenangan Malaysia atas Indonesia
Terungkap Rahasia Kemenangan Malaysia Dibeberkan 'Detektif' yang Nyamar jadi Ultras Malaya
Tampil Gemilang, Ternyata Ada Fakta Menyedihkan Dibalik Kehidupan Satria Tama
Ini Jadwal Perebutan Medali Perunggu Myanmar VS Indonesia dan Final Malaysia Kontra Thailand
Arsenal Kalah 4-0 tanpa Balas, Liverpool Naik ke Posisi Dua Klasemen
77 bangunan tersebut, kata Nusyirwan, dihuni 104 Kepala Keluarga (KK), atau 347 jiwa.
"Artinya, ada bangunan yang dihuni lebih dari satu KK," kata Nusyirwan, Senin (27/8/2017).
Proses selanjutnya, kata Nusyirwan, yakni mendetailkan kembali data sementara tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/permukiman-sungai-karang-mumus_20160816_113859.jpg)