Warga yang Digusur dari SKM Bakal Ditempatkan di Perumahan, Begini Skemanya

Hingga diperoleh data pasti, berapa KK yang memiliki surat tanah atau alas hak, dan berapa yang menyewa.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA
Permukiman di bantaran Sungai Karang Mumus 

Hingga diperoleh data pasti, berapa KK yang memiliki surat tanah atau alas hak, dan berapa yang menyewa.

"Yang jelas, 84 rumah yang disiapkan di Korpri bukan untuk penyewa," katanya lagi.

Baca juga:

20 Hari Pasca Operasi Caesar, Kondisi Perut Ibu Ini Kembali Membesar, Penyebabnya Bikin Tercengang

Komandan Polisi Federan Australia Pecahkan Rekor Dunia Tarik Pesawat 190 Ton Dengan Otot

Pewaris Samsung Asal Korsel Lee Jae Yong Ajukan Banding atas Vonis 5 Tahun Penjara

Lucu Banget, Video Sopir Taksi Marah-marah Mobilnya Ditabrak Bule

Dua Minggu Sebelum Ditangkap, Bos First Travel Sempat Curhat ini Kepada Anak Buahnya

WNI Masuk Singapura Secara Ilegal Lewat Pipa Air Dibekuk Polisi Pantai

Kekerasan Mematikan di Rakhine Makin Memburuk, Tiga Hari Terakhit Hampir 100 Orang Tewas

Jika data terperinci sudah didapatkan, lanjut Nusyirwan, Pemkot akan berkonsultasi dengan Kajaksaan Negeri (Kajari), terkait skema penggunaan rumah Korpri, untuk warga SKM yang direlokasi.

"Yang jelas hibah tidak boleh. Sudah ada LO (legal opinion) dari Kejari," ungkap Nusyirwan.

Seperti halnya warga yang direlokasi di Jakarta, warga korban relokasi di SKM dimungkinkan untuk menempati rumah Korpri dengan skema sewa jangka panjang.

"Bedanya, di Jakarta bisa menyewa di Rusunawa. Di Samarinda, bisa menyewa di rumah tunggal," katanya lagi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved