Berita Kaltim Terkini

5 Daerah dengan Kasus Pertambangan Ilegal Paling Sedikit di Kalimantan Timur

Total kasus ilegal di Kalimantan Timur mencapai 137 kasus dari empat sektor utama, Pertambangan, Perdagangan, Kehutanan, dan Perikanan.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
KASUS TAMBANG ILEGAL - Foto ilustrasi lahan pertambangan batu bara milik PT Singlurus Pratama di Desa Agrosari, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Kamis (16/10/2025). Total kasus ilegal di Kalimantan Timur mencapai 137 kasus dari empat sektor utama (Pertambangan, Perdagangan, Kehutanan, dan Perikanan), di mana 60 kasus (sekitar 43 persen) berasal dari kegiatan pertambangan ilegal (illegal mining). (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO - Provinsi Kalimantan Timur menghadapi tantangan serius dalam penegakan hukum di sektor sumber daya alam.

Data dari Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023, sektor pertambangan ilegal menjadi penyumbang kasus kejahatan sumber daya alam terbesar di provinsi ini.

Total kasus ilegal di Kalimantan Timur mencapai 137 kasus dari empat sektor utama (Pertambangan, Perdagangan, Kehutanan, dan Perikanan), di mana 60 kasus (sekitar 43 persen) berasal dari kegiatan pertambangan ilegal (illegal mining).

Adapun total kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur paling sedikit (nol kasus) tercatat di Kabupaten Mahakam Ulu dan Kota Balikpapan.

Baca juga: 4 Daerah dengan Produksi Bunga Sedap Malam Terbanyak di Kalimantan Timur

Sementara itu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Bontang masing-masing hanya menyumbang 1 kasus.

Di tengah provinsi, terdapat empat wilayah dengan jumlah kasus sedang, yaitu Kabupaten Paser, Kabupaten Berau, dan Kota Samarinda yang masing-masing mencatat 5 kasus, diikuti oleh Kabupaten Kutai Timur dengan 7 kasus, dan Kabupaten Kutai Barat dengan 10 kasus.

Peringkat tertinggi sekaligus penyumbang kasus terbanyak adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang mencatatkan 20 kasus pertambangan ilegal sepanjang tahun 2023.

Meskipun aktivitas pertambangan ilegal mendominasi, sektor lain juga menunjukkan angka yang signifikan, dengan total kasus kejahatan mencapai 137 kasus di Kaltim pada tahun 2023:

Baca juga: 5 Daerah dengan Penderita Gizi Buruk Tertinggi di Kalimantan Timur

- Sektor Pertambangan: 60 Kasus (Tertinggi)

- Sektor Perdagangan Ilegal: 53 Kasus (Tersebar luas di Kota Samarinda dan Bontang)

- Sektor Kehutanan Ilegal (Illegal Logging): 22 Kasus (Terbanyak di Kutai Timur)

- Sektor Perikanan Ilegal: 2 Kasus (Terendah)

Tingginya angka kasus pertambangan ilegal Kaltim ini menjadi lampu kuning bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, terutama mengingat komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.

Data ini terakhir diperbarui oleh BPS dari Polda Kaltim pada 15 Maret 2024, menggarisbawahi urgensi penertiban kegiatan ilegal di sektor yang sangat vital bagi perekonomian dan ekologi Kalimantan Timur.

Berikut adalah tabel lengkap jumlah kasus ilegal per kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023:

Jumlah Kasus Ilegal di Kalimantan Timur Tahun 2023

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved