Breaking News

Guru Wanita 32 Tahun Kedapatan Berhubungan Suami Istri dengan Murid Usia 12 tahun

guru yang berusia 32 tahun tersebut diduga bercinta dengan bocah yang masih duduk di sekolah dasar itu di sebuah ruangan kelas.

Via Kompas.com
ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Korea Selatan (Korsel) digemparkan oleh penangkapan seorang guru di Provinsi Gyeongsang Selatan.

Guru berjenis kelamin perempuan yang tidak diidentifikasi identitasnya ini dibekuk setelah ketahuan berhubungan badan dengan murid laki-lakinya yang baru berusia 12 tahun.

Baca: 7 Foto Nagita Slavina Sedang Tidur Tersebar, Nomor 6 Posenya Bikin Baper

Demikian Korea Herald melaporkan, Rabu (30/8/2017).

Adapun guru yang berusia 32 tahun tersebut diduga bercinta dengan bocah yang masih duduk di sekolah dasar itu di sebuah ruangan kelas.

Hal yang semakin mengguncang publik Korsel adalah perbuatan itu tidak dilakukan hanya sekali melainkan berkali-kali juga di mobil si pelaku.

Kebejatan guru perempuan itu akhirnya terbongkar setelah orangtua korban menemukan foto setengah telanjang si pelaku di telepon genggam bocah tersebut.

Baca: Curhatan Ashanty Setelah Video Porno Keponakannya Beredar Ya Allah Semoga Kami Mampu Menghadapinya

Shock dengan temuan itu, orangtua korban buru-buru melaporkannya ke polisi setempat.

Pelaku ketika diperiksa menegaskan, hubungan suami istriual mereka dilakukan karena saling suka dan tidak ada unsur paksaan.

Bahkan pelaku mengatakan, mereka saling mencintai satu sama lain.

Namun, pelaku tetap didakwa dengan pasal pencabulan dan pemerkosaan di bawah umur.

Diapun telah dipecat dari posisinya di sekolah tempat dia mengajar.

Kepolisian berencana untuk membongkar semua foto dan video yang ada di telepon genggam pelaku guna mencari lebih banyak bukti pendukung.

Baca: Ini Harga Mitsubishi Xpander Bila jadi Mobil Bekas

Hubungan badan dengan individu yang berusia di bawah 13 tahun adalah tindak kriminal di Korsel.

(Guru Perempuan Ditangkap setelah hubungan suami istri dengan Murid 12 Tahun/Kompas.com/Kontributor Singapura, Ericssen)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved