Tragedi Kemanusiaan Rohingya
Ini Kata Umat Budha Aceh Soal Ashin Wirathu, Pembenci Rohingya, Dalang Gerakan Anti-Islam di Myanmar
Sosok yang berkepala pelontos itu adalah seorang biksu Budha yang disebut-sebut sebagai penggerak kaum Budha untuk membantai muslim Rohingya.
TRIBUNKALTIM.CO - Aksi kekerasan dan pembantaian etnis Rohingya oleh Myanmar baru-baru ini telah mengingatkan publik pada Ashin Wirathu.
Sosok yang berkepala pelontos itu adalah seorang biksu Budha yang disebut-sebut sebagai penggerak kaum Budha untuk membantai muslim Rohingya.
Baca: Sepuluh Saksi Tidak Hadir, Sidang Lanjutan TPK Palaran Ditunda
Baca: Punya Istri Baru, Pria Ini Lakukan Hubungan Intim 10x Sehari, Setelah 3 Bulan, Ini yang Dialaminya
Baca: Jelang Pilgub Kaltim 2018, KPU Butuh Ribuan Tenaga Honor
Dalam konferensi pers di Vihara Dharma Bhakti, Peunayong, Banda Aceh, Senin (4/9/2017), Serambinews.com menanyakan tentang sosok biksu tersebut.
Wakil Sekretaris Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Aceh, Fajar Saputra, mengatakan, untuk menjadi biksu tersebut harus menaati lebih kurang 200 aturan.

“Salah satunya adalah sila pertama Pancasila Buddhis, yaitu tidak boleh membunuh. Ini aturan yang harus dipatuhi seorang biksu,” kata Fajar.
Jadi, sosok Ashin Wirathu, menurut Fajar memang sudah tidak dianggap sebagai biksu, karena ia diduga kuat telah melakukan kejahatan kemanusian tersebut.
Baca: Pembenci Rohingya, Dalang Gerakan Anti-Islam di Myanmar, Ini 6 Fakta Mengerikan Biksu Ashin Wirathu
Baca: Imigrasi Bekuk Biksu China yang Jadi Pengemis
Baca: Sakti, Biksu Buddha Meditasi di Atas Panci Berisi Air Mendidih
“Jika telah membunuh, dia tidak lagi dikategorikan sebagai biksu, dia telah melanggar aturan dan memang sudah tidak diakui sebagai biksu.
Jadi, kami umat Budha tidak pernah menganggap Ashin Wirathu seoroang biksu,” tegasnya.
Sebelumnya, sudah sekitar 87.000 pengungsi etnis minoritas Rohingya telah tiba di Banglades sejak kekerasan meletus di negara tetangga Myanmar pada 25 Agustus, kata Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Senin (4/9/2017).