Pemkab PPU Bayar Rp 50 Miliar Tahun 2018 untuk Proyek 2017
Pemkab PPU sudah menganggarkan dana Rp 50 miliar untuk membayar proyek yang sudah dilaksanakan tahun 2017.
Penulis: Samir |
PENAJAM,TRIBUN- Sejumlah pembayaran proyek tahun 2017 ini kemungkinan akan ditunda dan baru akan dibayarkan tahun depan. Bahkan besaran pembayaran proyek yang akan masuk pembiayaan tahun 2018 mencapai Rp 50 miliar.
Kabag Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Nicko Herlambang menjelaskan, penundaan pembayaran sejumlah proyek ini sudah melalui pembahasan di internal pemerintah.

Ia mencontohkan, bila pembayaran proyek tersebut mencapai Rp 8 miliar, maka kemungkinan hanya sebagian yang akan dibayarkan tahun ini, sementara sisanya akan dimasukkan pembiayaan di APBD 2018 mendatang.
Baca: Penajam Dapat Jatah 10.500 Sertifikat Gratis
Baca: Luar Biasa. . . Anak Desa dari Penajam Ini Lolos Masuk Tim Paskibraka Nasional
Nicko mengatakan, keputusan ini dilakukan karena kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan.
“Bahkan lebih ekstrem lagi pembiayaan bisa sampai Rp 100 miliar. Tapi estimasi kami sementara hanya berkisar Rp 50 miliar saja pembayaran ditunda tahun ini,” jelasnya.

Nicko mengatakan kondisi seperti ini juga sempat dialami tahun lalu, namun karena adanya pemasukan dari BPHTB Pertamina yang mencapai Rp 150 miliar, sehingga semua kegiatan proyek bisa dibayarkan dan tidak masuk di pembiayaan tahun 2017 ini.
Ia berharap agar sampai akhir tahun ini, ada dana yang masuk cukup besar sehingga pembayaran bisa diselesaikan tanpa harus ada pembiyaan tahun berikutnya.
Baca: Sejumlah Kepala Sekolah Tidak Izinkan Siswanya Ikut Perkemahan di PPU
Baca: Gaffar Pasrah Jalani Proses Sidang Dugaan Pungli dan TPPU TPK Palaran
Baca: VIDEO - Yusran Ingin Tinggalkan Penajam dengan Kenangan yang Indah
Mengenai adanya surat edaran Bupati Yusran Aspar terkait penghentian seluruh proses lelang, Nicko mengatakan, penghentian tersebut dilakukan hanya untuk melihat kegiatan yang sangat urgen atau skala prioritas.
Dia mencontohkan, proyek yang menghubungkan dengan kepentingan masyarakat seperti jalan menuju tempat ibadah, maka hal itu akan menjadi skala prioritas dan akan dilelang dan dikerjakan.
Namun demikian, pihaknya tetap akan menyampaikan kepada kontraktor bahwa kondisi keuangan seperti ini sehingga kemungkinan pembayaran akan dilakukan tahun depan, atau hanya sebagian dibayarkan tahun ini. (mir)
__._,_.___