Pemkab PPU Bayar Rp 50 Miliar Tahun 2018 untuk Proyek 2017

Pemkab PPU sudah menganggarkan dana Rp 50 miliar untuk membayar proyek yang sudah dilaksanakan tahun 2017.

Penulis: Samir |
tribunkaltim.co/Samir Paturusi
Petugas BPBD dan warga sedang melakukan penyelesaian lantai jembatan penghubung Desa Tengin Baru dengan Desa Argo Mulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 

PENAJAM,TRIBUN- Sejumlah pembayaran proyek tahun 2017 ini kemungkinan akan ditunda dan baru akan dibayarkan tahun depan. Bahkan besaran pembayaran proyek yang akan masuk pembiayaan tahun 2018 mencapai Rp 50 miliar.

Kabag Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Nicko Herlambang menjelaskan, penundaan pembayaran sejumlah proyek ini sudah melalui pembahasan di internal pemerintah.

Jembatan Pulau Balang bentang pendek dari sisi Kabupaten PPU telah rampung. Ditargetkan 2019 mendatang jembatan ini sudah bisa digunakan
Jembatan Pulau Balang bentang pendek dari sisi Kabupaten PPU telah rampung. Ditargetkan 2019 mendatang jembatan ini sudah bisa digunakan (Istimewa)

Ia mencontohkan, bila pembayaran proyek tersebut mencapai Rp 8 miliar, maka kemungkinan hanya sebagian yang akan dibayarkan tahun ini, sementara sisanya akan dimasukkan pembiayaan di APBD 2018 mendatang.

Baca: Penajam Dapat Jatah 10.500 Sertifikat Gratis

Baca: Luar Biasa. . . Anak Desa dari Penajam Ini Lolos Masuk Tim Paskibraka Nasional

Nicko mengatakan, keputusan ini dilakukan karena kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan.

“Bahkan lebih ekstrem lagi pembiayaan bisa sampai Rp 100 miliar. Tapi estimasi kami sementara hanya berkisar Rp 50 miliar saja pembayaran ditunda tahun ini,” jelasnya.

Maket Jembatan Tol Balikpapan - Penajam Paser Utara.
Maket Jembatan Tol Balikpapan - Penajam Paser Utara. (TRIBUN KALTIM/SITI ZUBAIDAH)

Nicko mengatakan kondisi seperti ini juga sempat dialami tahun lalu, namun karena adanya pemasukan dari BPHTB Pertamina yang mencapai Rp 150 miliar, sehingga semua kegiatan proyek bisa dibayarkan dan tidak masuk di pembiayaan tahun 2017 ini.

Ia berharap agar sampai akhir tahun ini, ada dana yang masuk cukup besar sehingga pembayaran bisa diselesaikan tanpa harus ada pembiyaan tahun berikutnya.

Baca: Sejumlah Kepala Sekolah Tidak Izinkan Siswanya Ikut Perkemahan di PPU

Baca: Gaffar Pasrah Jalani Proses Sidang Dugaan Pungli dan TPPU TPK Palaran

Baca: VIDEO - Yusran Ingin Tinggalkan Penajam dengan Kenangan yang Indah

Mengenai adanya surat edaran Bupati Yusran Aspar terkait penghentian seluruh proses lelang, Nicko mengatakan, penghentian tersebut dilakukan hanya untuk melihat kegiatan yang sangat urgen atau skala prioritas.

Dia mencontohkan, proyek yang menghubungkan dengan kepentingan masyarakat seperti jalan menuju tempat ibadah, maka hal itu akan menjadi skala prioritas dan akan dilelang dan dikerjakan.

Namun demikian, pihaknya tetap akan menyampaikan kepada kontraktor bahwa kondisi keuangan seperti ini sehingga kemungkinan pembayaran akan dilakukan tahun depan, atau hanya sebagian dibayarkan tahun ini. (mir)
__._,_.___

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved