Penipuan First Travel

Ternyata Tas Hermes Anniesa Hasibuan KW, Berapa Sih Harganya yang Dibeli Via Online dari Hongkong?

Barang bukti yang diperlihatkan diantaranya STNK mobil, dokumen perusahaan, rumah status kepemilikian yang di Sentul, bukti transaksi keuangan.

ist
Anniesa Hasibuan 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki.

Dalam pemeriksaan kali penyidik memperlihatkan beberapa barang bukti yang disita dari ketiganya.

 "Hari ini diperlihatkan barang bukti yang baru disita dikasih lihat, dikonfirmasi saja, tadi ini barang siapa-siapa itu saja," ujar kuasa hukum ketiga bos First Travel, Deshki MK, kepada wartawan.

Barang bukti yang diperlihatkan diantaranya STNK mobil, dokumen perusahaan, rumah status kepemilikian yang di Sentul, bukti transaksi keuangan, bukti percakapan, dan beberapa ATM atas nama Andika dan Anniesa.

Deshki membantah ada barang bukti baru yang disita oleh penyidik.

Baca: 8 Wanita Ini Bikin Riasan Mirip Anniesa Hasibuan, Bibir Bertabur Swarovski, Lihat Hasilnya Kocak!

Baca: Jarang Terekspos, Ternyata Anak Bos First Travel Anniesa Hasibuan Tak Hanya Satu, Ini Buktinya

Baca: Calon Jemaah yang Kena Tipu First Travel Geram: Mau Jual Tas Kremes-nya Anniesa?

Baca: Masuk Daftar Wanita Insipiratif, Ini yang Dilakukan Forbes kepada Anniesa Hasibuan Sekarang

Baca: Begini Perubahan Wajah Anniesa Hasibuan, Mulai Jaman Susah Sampai Berakhir di Tahanan

Baca: Biasanya Glamor dan Cetar! Begini Penampakan Anniesa Hasibuan Berbusana Tahanan

Dirinya mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga mengonfirmasi kepemilikan tiga perusahaan.

"Perusahaan ada tiga, ini milik siapa gitu, tapi masih satu kantor. Itu perusahaan baru mau dibikin tapi belum berjalan legalitasnya, tadi ditunjukin surat dokumennya," ungkap Deshki.

Dari seluruh barang bukti, Deshki mengungkapkan bahwa ada satu barang milik Anniesa yang ternyata tiruan atau palsu.

"Ada tas Hermes satu milik Anniesa, tapi itu KW katanya beli via online Hongkong di bawah Rp 5 juta, ada surat-suratnya, ya memang barang KW juga ada suratnya," jelas Deshki.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menggandeng PPATK untuk melacak aliran dana perusahaan First Travel.

Dari hasil analisis, sisa anggaran First Travel yang telah ditemukan oleh penyidik hanya bersisa sekitar Rp 1 miliar. (Tribunnews/Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved