Petugas Pemadam Kebakaran Kewalahan Menjangkau Titik Api
Untuk menyambung selang itu yang lama. Waktu terbuang sekitar 30 menit, sambung, tutup yang bocor
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- Sebuah unit rumah kayu dan sebuah bangsalan yang ada di gang Hidayah Nurjanah, RT 61 Kelurahan Tanjung Selor Ilir, Kecamatan Tanjung Selor terbakar, Rabu (20/9/2017) sekitar pukul 09.00 pagi.
Dalam kejadian ini, kinerja Pemadam Kebakaran menuai sorotan, bahkan cibiran masyarakat.
Pasalnya, setelah tiba di lokasi, pemadam tak langsung beraksi.
Baca: Timnas U-16 Menang, Satu Kaki Ada di Putaran Final Piala Asia U-16 Tahun 2018
Baca: Bantu TNI Saat Kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa Lima Pelajar Diundang ke Jakarta
Baca: Dipermalukan Arema FC 0-3, Winger Mitra Kukar Andalan Timnas U-22 Ini Menangis
Waktu yang terbuang diperkirakan mencapai 30 menit. Beruntung api tak sempat meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
Pantauan Tribun di lokasi, bangunan yang terbakar ini memang cukup sulit dijangkau.
Jarak bangunan dari jalan besar sekitar 200 meter, dan hanya ada sebuah gang dengan lebar sekitar 2 meter yang bisa digunakan sebagai akses jalan.
Baca: BI Sesalkan tak Satupun Kasus Uang Palsu Diproses Hukum
Baca: Pengendara Tabrak Hewan Ternak, Tebak Siapa yang Bakal Kena Sanksi?
Baca: Masih Terima Napi dari Luar Daerah Lapas Nunukan Semakin Sesak
Kepala Satpol PP dan PMK Kabupaten Bulungan, Marulie mengakui bahwa pihaknya kesulitan untuk menjangkau api.
Dengan kondisi gang yang yang sempit, mobil pemadam sulit untuk masuk.
Pihaknya sudah berupaya untuk menyambung selang yang dibawa.