Berita Pemkab Kutai Timur

153 Santri TPA Teluk Pandan Diwisuda

Prosesi wisuda berlangsung di halaman Kantor Camat Teluk Pandan Sabtu, (16/9) lalu dan dihadiri Bupati Ismunandar

istimewa
Wisuda TKA TPA se Kecamatan Teluk Pandan 

TRIBUNKALTIM.CO  – 153 santri Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) Se Kecamatan Teluk Pandan diwisuda dan 10 wisudawan terbaik  mendapat penghargaan berupa sejumlah dana bantuan pendidikan dari Wakil Ketua DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasih.

Prosesi wisuda berlangsung di halaman Kantor Camat Teluk Pandan Sabtu, (16/9) lalu dan dihadiri Bupati Ismunandar, pengurus Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Kabupaten Kutai Timur (DPD BKPRMI) juga hadir Sekertaris Dinas Pendidikan Roma Malau, Kepala Bagian Sosial Andi Abd Rahman.

 Bupati Kutim Ismunandar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pengurus DPK yang melaksanakan wisuda ke dua. Ismunadar mengatakan DPD BKPRMI ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah kabupaten (Pemkab) karena untuk operasional guru ngaji menggunakan dana hibah dengan aturan bahwa semua TPA harus teregistrasi atau terdaftar. Karena penggunaan dana akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

 “Setiap pendirian TPA harus  sesuai aturan BPK. Insentif itu ada tetapi proses pengadministrasian dilengkapi terlebih dahulu,” saran Ismunandar

 Ismu juga memberikan apresiasi kepada orang tua dan tokoh masyarakat yang mempercayakan anak-anaknya mengaji di TPA. Ini merupakan upaya dalam membentengi anak dalam hal pergaulan dan kenakalan remaja, karena ilmu yang saat ini diperoleh merupakan bekal baik untuk masa yang akan datang.

“Banyak anak menggunakan waktunya ke hal yang tidak bermanfaat tetapi kami yakin lebih banyak lagi anak di Kutim memanfaatkan waktu ke hal yang fositif dengan belajar dan mengaji,” ujar Ismu. 

 Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) BKPRMI Teluk Pandan Muhammad Junaidi menjelaskan perkembangan TPA mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.Kini  jumlah peserta didik mencapai 2.200 dan 175 guru ngaji dari 6 Desa tersebar di 36 TPA yang ada di Kecamatan Teluk Pandan. 

 “Prosesi pembelajaran Al Qur’an dilakukan sore dan usai sholat magrib, setelah wisuda program Ta’limul Quran Lil Aulad (menghafal) dilakukan, sehingga tidak berhenti sampai disini,” jelas Plt Kecamatan Teluk Pandan ini.   

 Sementara Ketua DPD BKPRMI Muhammad Arafah menjelaskan registrasi unit TPA legalitasnya dikeluarkan secara nasional oleh Kementerian Agama. Saat ini lebih kurang 430 unit TPA telah te-registrasi dengan peserta didik mencapai 26.000, kami yakin mulai SD hingga SMA tidak ada lagi anak yang tidak bisa membaca Al Qur’an kecuali yang tidak mau belajar.(advertorial/hms8)      

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved